Razia Mobil Mewah, Pengusaha Batam Resah

Mobil curian yang disita polisi
Sumber :
  • VIVAnews/Nicolaus Tomy Kurniawan

VIVAnews - Kalangan pengusaha di Batam menilai razia (sweeping) mobil mewah yang dilakukan Polda Kepulauan Riau dan Bareskrim Mabes Polri di daerah free trade zone (FTZ) meresahkan iklim usaha.

"Sweeping tersebut mengganggu aktivitas dan keistimewaan free trade zone Batam," kata Kepala Kadin Daerah Kepulauan Riau, Johannes Kenedy di sela Musyawarah Nasional VI Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Jakarta, Jumat 24 September 2010.

Johannes menjelaskan, razia itu akibat dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM) yang seharusnya diberlakukan per 1 Januari 2004, namun baru diberlakukan sekarang.

Dia mengklaim, semua mobil yang diamankan memiliki surat-surat yang lengkap dan sah, namun masih diamankan polisi. Jumlah mobil yang disita hampir mencapai 100 unit. Aksi razia tersebut menunjukkan tidak adanya kepastian hukum di FTZ Batam.

"FTZ sebagai alat untuk penarik investor 'dinodai' oleh sweeping mobil mewah," tuturnya.

Senada dengan Johannes, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi, berharap kasus ini cepat selesai agar suasana investasi di Batam kembali normal. Saat ini, menurut Sofjan, orang asing yang berada di Batam sudah resah.

"Tadi kami sudah mengadu ke Menkeu, dan (menkeu) berjanji akan menyelesaikan masalah ini," katanya.

Terpopuler: Adu Laris Fortuner vs Pajero Sport, Shin Tae-yong Mudah Beli Palisade

Sebelumnya, Polri mengamankan puluhan mobil mewah selundupan asal Singapura, Malaysia dan Japang. Mobil selundupan itu masuk ke Batam dengan dokumen ilegal.

"Tim Mabes Polri yang bergerak di Batam untuk melakukan penyelidikan," ujar Kepala Bidang Humas Mabes Polri, Irjen Iskandar Hasan.

Mobil mewah yang disita antara lain keluaran di atas tahun 2006, yang dimanipulasi surat-suratnya. Setelah masuk Batam, mobil itu diberikan surat yang asli tapi palsu, meski BOJB dan STNK asli, tapi surat pendukung yang lain palsu.

Akibat kasus ini, mengakibatkan kerugian negera yang jumlahnya tidak sedikit. Karena dokumen mobil itu dipalsukan agar pajaknya lebih murah.

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Barus Kasus Korupsi Timah

Kini polisi telah menahan 38 tersangka penyelundup mobil tersebut. Langkah selanjutnya, polisi akan berkoordinasi dengan Bea Cukai, dan Kementerian Perdagangan. (adi)

Serial Secret Ingredient

Main Series Bareng Nicholas Saputra, Lee Sang Heon Jadi Bisa Masak Orek Tempe

Sebagai infomasi, Nicholas Saputra berperan sebagai Chef Arif yang berada dalam pusaran konflik antara Ha-Joon (Sang Heon Lee) dan Maya (Julia Barretto).

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024