Swasta Diizinkan Kelola Bandara Cengkareng

Pesawat di Bandara Soekarno Hatta
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVAnews - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka peluang bagi perusahaan swasta lokal dan asing ikut mengelola Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno Hatta (Soeta). Bahkan pemerintah bisa saja memberikan konsesi pengelolaan Bandara kepada swasta dalam jangka waktu tertentu.

"Jadi nanti kita buat subsidiary company (anak perusahaan) yang kerjasama dengan pihak dari luar," kata Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar di Jakarta, Rabu, 6 Oktober 2010.

Menurut Mustafa, alasan keinginan membuka peluang kerjasama pengelolaan Bandara Soeta dikarenakan pemerintah membutuhkan tambahan modal. Apalagi untuk mengembangkan Bandara itu dibutuhkan modal yang cukup besar sehingga perlu dukungan yang kuat pula.

"Kalau mengharapkan dari APBN saja kan lama, kemampuan modal perusahaan PT Angkasa Pura II ada tapi terbatas," katanya.

Pemerintah saat ini memandang, Bandara Soeta memerlukan renovasi besar dengan pengelolaan yang lebih baik. Pemugaran tidak hanya dilakukan untuk sarana fisik tetapi juga menyentuh bagian lain dari sisi software dan brainware seperti sumber daya manusia (SDM).

Melihat kondisi tersebut, Kementerian BUMN kini tengah mengkaji upaya membuka diri terhadap peluang kerjasama pengelolaan Bandara dengan pihak luar. "Kalau ada dari dalam negeri tidak apa-apa, tapi kalau tidak cukup kuat dari dalam negeri kita berikan kesempatan dari luar negeri masuk," ujar dia.
 
Pola kerjasama yang bisa dilaksanakan, misalnya dengan memberikan konsesi kepada swasta untuk mengelola Bandara dalam kurun waktu tertentu. Rekanan tersebut nantinya akan menanamkan investasi dan memperoleh keuntungan dari pengelolaan dengan porsi yang ditentukan.

"Mungkin nanti impor permodalan, managemen dan lain-lain. Kalau managemen kita masuk (belajar) selama 20 tahun, pada saat dia selesai seluruhnya menjadi milik kita dan SDM kita akan siap," kata Mustafa.

Namun dia menegaskan, peluang kerjasama dengan pihak luar itu jangan ditafsirkan sebagai upaya pemerintah menyerah kelolakan sepenuhnya Bandara kepada pihak swasta atau luar negeri.

Kerjasama tersebut hanya dilakukan berdasarkan perjanjian tertentu yang didalamnya mengatur mengenai masa kontrak pengelolaan. Sehingga ketika masa kontrak selesai, pengelolaan Bandara akan dikembalikan lagi ke pengelola sebelumnya.

"Bukan berarti Bandara Soeta akan diberikan kepada asing. Bukan kami menyerahkan aset pengelolaan seperti yang ditakutkan pada kasus Indosat," kata dia.

Seperti diketahui, buruknya pengelolaan Bandara mulai menjadi perhatian  tatkala padamnya listrik di Bandara Soeta pada 6 Agustus 2010 lalu. Padamnya listrik selama 2 jam tersebut menyebabkan 62 jadwal penerbangan domestik dan internasional terpaksa mengalami penundaan.

Bandara Soeta kembali mengalami pemadaman listrik pada 17 September 2010 pada pukul 12.35-12.51 WIB. Namun padamnya listrik selama 16 menit ini dipastikan tidak menyebabkan jadwal penerbangan tertunda.

Selain masalah listrik, Menteri Perhubungan Freddy Numbery dan Menneg BUMN juga pernah mengeluhkan pengelolaan fasilitas Bandara Soeta yang dianggap masih kumuh.

OJK Reveals Tips to Manage Finance for Housewife
Wuling Cloud EV di IIMS 2024

Konsumen Bisa Jajal Langsung Wuling Cloud EV di PEVS 2024

Pabrikan otomotif asal China, Wuling akan memeriahkan pameran PEVS 2024 dengan menampilkan lini kendaraan listrik, salah satunya Wuling Cloud EV.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024