Keputusan Asuransi Bencana 3 Bulan Lagi

Menkeu Agus Martowardojo Umumkan Hasil G20
Sumber :
  • Antara/Prasetyo Utomo

VIVAnews - Pemerintah membutuhkan waktu tiga bulan untuk menyelesaikan kajian perlu tidaknya asuransi bencana. Tahun depan, keputusan asuransi bencana ini harus diputuskan.

"Kami butuh waktu tiga bulan untuk mendalami konsep ini," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa 2 November 2010.

Menurut dia, pemerintah belum mengalokasikan dana apa pun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011. Bila nantinya asuransi bencana diperlukan, pemerintah baru akan mengajukan pendanaannya pada APBN Perubahan 2011.

Menteri Keuangan berpendapat, asuransi ini diperlukan karena Indonesia merupakan negara yang memiliki daerah rawan bencana. Karena itu, pemerintah mengkaji asuransi itu. "Sekarang kajiannya masih di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan," katanya.

Kajian asuransi yang dipelajari itu, bagaimana sistem asuransi dan reasuransi yang akan berlaku nanti. Pemerintah juga melihat peraturan sampai proses klaim yang akan dilakukan pada saat bencana terjadi. (art)

Indonesia All Star Diisi Pemain Terbaik Guna Hadapi Red Sparks
Ilustrasi pelecehan seksual

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 

Pelaku yang mengaku sebagai pendeta itu diminta mengobati CH. Bukannya diobati, pelaku malah melecehkan korban di lantai dua panti asuhan di Sukolilo.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024