Pengusaha SPBU:

Beda Rp2000, Angkot Bisa Perbesar Tangki BBM

BBM: Pertamina
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum mengusulkan opsi lain terkait dengan rencana pemerintah melarang penggunaan premium bagi mobil pribadi pada awal 2011. Mereka menyarankan lebih baik pemerintah menyamakan harga Premium dengan Pertamax untuk menghindari penyimpangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Eri Purnomo Hadi di Jakarta, Jumat, 10 Desember 2010.

Man Utd Incar Penyerang Tua yang Bela Real Madrid

Saat ini harga Pertamax di Jakarta saja Rp6.900 per liter. Di daerah-daerah, harga itu menjadi lebih mahal. Bahkan di Tomohon, Sulawesi Utara, harga Pertamax telah mencapai Rp9.500. Sedangkan harga Premium hanya Rp4.500. Artinya harga Pertamax di Tomohon dua kali lipat lebih dari harga Premium.

Rencananya, jika tak batal, larangan premium akan berlaku pada tahap pertama di Jabodetabek. "Dengan selisih lebih dari Rp2.000 per liter, maka Premium rawan penyelewengan," kata Eri.

Menurut Eri, opsi melarang mobil pribadi menggunakan Premium memang bagus. Tetapi pembatasan ini jauh lebih simpel bila harga Premium dan Pertamax disamakan. "Yang dikhawatir kan ada dua harga, ada Premium untuk angkutan umum yang harganya murah dan Pertamax yang harganya mahal. Nanti angkutan umum memperbesar tangki lalu bolak-balik ke SPBU," ujarnya.

Modus operandi memperbesar tangki, Eri mengatakan, kemungkinan bisa terjadi. Saat ini saja, lanjut dia, mulai ada kekawatiran masyarakat seperti itu. Apalagi menjelang tahun baru, di tengah konsumsi BBM yang melonjak, pemerintah justru mulai menerapkan larangan penggunaan Premium.

Bagi Hiswana, Februari atau Maret merupakan waktu yang tepat. "Apalagi pada bulan itu 100 persen SPBU Pertamina telah siap," katanya. (hs)

Ekonomi Tumbuh 5,6% di 2024, Pemprov DKI Yakin Bisa Atasi Inflasi

Baca Juga: Pertamina Lebih Pengalaman dari Shell dan Petronas

PJ Wali Kota Pontianak Ani Sofian (bertopi) saat memantau pelaksanaan Sidak ke sejumlah SPBU di Pontianak, Kamis 28 Maret 2024. Pemkot menemukan masih ada SPBU yang takarannya belum sesuai. (Adpim Pemkot Pontianak)

Pemkot Pontianak Kasih Peringatan ke Seluruh SPBU di Kota Itu, Ada Apa?

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Tim Pengawas Kemetrologian menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024