Sofjan Wanandi Khawatir Angkot Jualan Bensin

Faisal Basri (kiri) dan Sofjan Wanandi (kanan).
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan tidak setuju dengan keputusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan membatasi konsumsi Premium dan Solar mulai Maret 2011. Pengusaha pesimistis pemerintah bisa melaksanakan pengaturan konsumsi BBM secara baik.

Menurut Sofjan, kalau memang pemerintah berat menanggung beban subsidi, lebih baik pemerintah menaikkan harga Premium sedikit demi sedikit. Kebijakan pengaturan yang mengharuskan semua kendaraan pribadi menggunakan Pertamax dianggap memberatkan, khususnya bagi mobil angkutan logistik.

"Saya sanksi program ini tidak bisa dilaksanakan," kata Sofjan di Jakarta, Rabu 15 Desember 2010. "Konversi gas saja banyak tabung oplosan, bagaimana kalau nanti BBM. Bisa-bisa kendaraan plat kuning jualan bensin."

Pengusaha, menurut Sofjan, akan bernegosiasi posisi alat angkut truk sebagai jenis kendaraan yang perlu dikecualikan. Sementara untuk kendaraan pribadi atau kendaraan kantor, para pengusaha menganggap tidak ada masalah. "Untuk kendaraan kantor, paling kami hanya akan menaikkan biaya transport karyawan, tapi itu tidak akan terlalu besar," kata dia.

Premium dan Solar nantinya hanya boleh digunakan untuk kendaraan angkutan penumpang umum, bus, sepeda motor roda dua, sepeda motor roda tiga, kendaraan pelayanan umum seperti ambulans, mobil jenazah, dan pemadam kebakaran, serta angkutan barang berpelat nomor kuning.

Konsekuensinya, kalau memang demikian, biaya penjualan beberapa produk dipastikan naik mengikuti biaya transportasi. "Kalau aturannya begitu, kami akan meminta (kendaraan angkut seperti truk) dipelat kuningkan," katanya.

Punya Banyak Proyek Properti di Bandung Raya, APLN Pede Kuasai Pasar Jawa Barat
Sosok Mayat bayi ditemukan terbungkus kardus dan mengambang  di Kanal Banjir Barat (KBB), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat 26 April 2024.

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

Mayat bayi ditemukan terbungkus kardus dan mengambang di Kanal Banjir Barat (KBB), Tanah Abang Jakarta Pusat, Jumat 26 April 2024. Pelaku ayah biologisnya sudah ditangkap

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024