TNI dan Polisi Naik Gaji, Dirapel Enam Bulan

Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL kenakan seragam baru
Sumber :
  • Antara/ M Risyal Hidayat

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui remunerasi atau tunjangan kerja dan reformasi birokrasi di enam instansi pemerintah. Keenam instansi tersebut adalah TNI, Polri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, serta Kementerian Pertahanan.

Seperti ditulis VIVAnews 14 Desember 2010, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan proposal remunerasi bagi enam lembaga sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada 14 Desember 2010. Total anggaran yang disampaikan sebesar Rp5,3 triliun untuk remunerasi dan reformasi birokrasi.

Remunerasi adalah tunjangan yang akan diberikan kepada pegawai atau karyawan atas perbaikan kinerja. Buntutnya, penghasilan atau gaji yang akan diterima oleh pegawai akan meningkat. "Anggaran untuk TNI Rp3,3 triliun dan Polisi Rp1,9 triliun," kata Priyo.

Remunerasi tersebut, kata dia, diberikan sebagai penghargaan atas prajurit TNI dan polisi di lapangan. "Mereka akan menerima rapelan untuk 6 bulan terhitung sejak 1 Juli 2010."

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro beberapa waktu lalu pernah mengungkapkan sedang merampungkan penyelesaian tunjangan kinerja atau remunerasi bagi seluruh anggota TNI dan PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan. Namun, yang menjadi prioritas tahap pertama adalah kenaikan tunjangan operasi pengamanan bagi prajurit TNI dan PNS yang bertugas di pulau kecil terluar.

Perinciannya, kenaikan 150 persen dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal di wilayah pulau pulau terkecil, terluar dan tanpa penduduk. Kenaikan 100 persen bagi yang bertugas dan tinggal di pulau terkecil dan terluar namun berpenduduk. Kenaikan 75 persen bagi prajurit yang bertugas untuk wilayah perbatasan. Terakhir, kenaikan 50 persen bagi yang bertugas sesaat di wilayah udara dan laut perbatasan dan pulau kecil terluar.

Sebanyak 12 pulau yang ditetapkan itu yakni: Pulau Rondo (Aceh), Pulau Berhala (Sumut), Pulau Nipah (Kepri), Pulau Dana Rote (NTT), Pulau Fani (Papua Barat), Pulau Fanildo (Maluku Utara), Pulau Sekatung (Kepri), Pulau Miangas (Sulut), Pulau Marore (Sulteng), Pulau Marampit (Sulut), Pulau Batek (NTT), dan Pulau Bras (Papua).

Sesungguhnya, anggaran remunerasi bagi sejumlah lembaga pemerintah sudah masuk APBN 2010. Bahkan, sudah dibahas bersama DPR sejak tahun lalu ketika Menteri Keuangan masih dijabat oleh Sri Mulyani Indrawati. Ini menyusul lima lembaga yang sudah mendapatkan remunerasi pada 2009.

Bahkan, dalam program tersebut ada sepuluh lembaga yang masuk prioritas kenaikan gaji pada 2010. Tiga lembaga pada tahap pertama, yakni Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Koordinator Perekonomian. Tahap berikutnya adalah tujuh lembaga. Namun, seperti disampaikan oleh Priyo Budi Santoso, yang disetujui adalah enam lembaga, termasuk TNI dan Kepolisian.

Daftar Harga Pangan 18 April 2024: Beras Premium hingga Gula Konsumsi Naik
Ayu Dewi

Namanya Dikatkan dengan Kasus Korupsi Harvey Moeis, Ayu Dewi: Lindungi Aku dari Fitnah

Nama Ayu Dewi beberapa waktu lalu dikait-kaitkan dengan kasus korupsi suami Sandra Dewi, Hervey Moeis yang sampai merugikan negara hingga Rp271 triliun.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024