DPR: Gaji TNI-Polri Bisa Naik 2 Kali Lipat

Prajurit TNI
Sumber :
  • ANTARA/R. Rekotomo

VIVAnews - Remunerasi bagi TNI dan Polri diperkirakan dapat menambah gaji hingga dua kali lipat. Remunerasi tersebut diharapkan dapat dicairkan pada Januari 2011, sebagai kado tahun baru.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Priyo Budi Santoso, mengatakan besaran gaji bagi prajurit TNI dan Polri itu sesuai yang diatur oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kapolri, dan Panglima TNI. "Ada perkiraan sampai dua kali lipat gaji, tapi detailnya diatur menkeu," kata Priyo kepada VIVAnews.com di Jakarta.

Seperti diketahui, DPR telah menyetujui anggaran yang diajukan pemerintah untuk reformasi birokrasi sebesar Rp5,3 triliun bagi TNI dan Polri. Anggaran sebesar Rp3,3 triliun itu diperuntukkan bagi 466.773 prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS). Sementara itu, untuk Polri sebesar Rp1,9 triliun bagi 415.557 polisi dan PNS.

Priyo berharap dana tersebut digunakan untuk kesejahteraan anggota TNI dan Polri, khususnya pangkat yang rendah. Terutama bagi prajurit yang menjaga di perbatasan dan pulau terpencil.

"Kalau untuk pejabat tinggi, jangan dulu lah, kami mengetok palu untuk prajurit yang membutuhkan," ujarnya.

Tunjangan itu akan dibayarkan dengan cara dirapel langsung enam bulan. Priyo berharap remunerasi itu dapat dibayarkan pada Januari 2011. "Saya minta Januari dibayarkan, sebagai hadiah tahun baru. Ini semacam apresiasi dari kami atas pengabdian mereka," ujarnya.

Remunerasi itu disetujui dalam rapat koordinasi DPR dengan Menkopolhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara EE Mangindaan, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, wakil dari Panglima TNI, dan Kapolri.(np)

Pemprov DKI Sediakan 6 Posko Pelayanan Pendaftaran KJMU, Ini Daftarnya
Ilustrasi ruang sidang paripurna DPR.

DPR dan Pemerintah Sepakat Ketentuan Pilkada DKJ 50 Persen Plus 1

DPR dan pemerintah menyepakati ketentuan penetapan gubernur dan wakil gubernur DKJ dipilih secara langsung melalui Pilkada dengan perolehan suara 50 persen plus 1.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024