BPKP Selamatkan DAK Rp 63 Miliar

VIVAnews - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 63,01 miliar.

Kepala BPKP Didi Widayadi di Jakarta, Senin 5 Januari 2008 mengatakan, uang yang berhasil diselamatkan  tersebut merupakan hasil audit verifikasi pengajuan kurang bayar Dana  Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Penyesuaian Infrastruktur Jalan dan Lainnya  (DPIL) pada tahun 2007

''Intinya, ada penyelamatan uang negara,'' ujarnya. Menurut Didi, dari kekurangan DAK dan DPIL yang diajukan sebesar Rp 530,40
miliar, nilai hasil audit yang harus dibayar pemerintah pusat ternyata  hanya Rp 467,39 miliar.

Sedangkan monitoring atas realisasi dari DAK 2007, jelas dia,  sebanyak  373 pemerintah daerah (Pemda) dari 434 Pemda yang memperoleh dana DAK  senilai Rp17,1 triliun.

Sebelumnya Didi juga mengungkapkan pihaknya menemukan 2.228 kasus yang terindikasi  Tindak Pidana Korupsi (TPK). Penemuan kasus tersebut setelah  pihaknya memperoleh keterangan dari para ahli dalam tahap penyidikan maupun pemeriksaan pada sidang perkara korupsi sebanyak 1.700 orang. "Potensi kerugian negaranya Rp13,93 triliun," ujar dia.

Selain itu, tambah Didi, dalam waktu dekat atas permintaan Menteri Keuangan  juga akan dilakukan audit investigasi terhadap 175 rekening pada 23  kementerian atau lembaga dengan nilai nominal Rp 854,41 miliar dan US$ 474,44.

Meet Nicole Shanahan, VP Candidate of the United States
VIVA Otomotif: SPKLU di rest area untuk mobil listrik

Daftar Tempat Charging Mobil Listrik di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024

Anggota BPJT Unsur Masyarakat, Tulus Abadi menambahkan pihaknya juga sudah menyediakan SPKLU bagi pemudik, yang berkendara menggunakan mobil listrik di sejumlah rest area

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024