Batasi Premium, Pertamina Bangun 400 SPBU

Pertamax Habis di SPBU Pertamina
Sumber :
  • nur farida ahniar/vivanews

VIVAnews - Menjelang pelaksanaan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, PT Pertamina (Persero) terus membangun stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang dioperasikan langsung oleh perseroan (Company Owned Company Operated/COCO). Pertamina menargetkan memiliki 400 SPBU COCO di seluruh Indonesia hingga akhir 2013.

Vice President Pemasaran BBM Ritel Pertamina, Basuki Trikora Putra, menjelaskan dari sekitar 4.500 SPBU Pertamina di seluruh Indonesia, baru 63 SPBU yang dioperasikan langsung oleh perseroan. Untuk itu, Pertamina menggenjot pembangunan 24 SPBU pada 2010 dan 24 SPBU lagi tahun depan.

"Untuk 24 SPBU yang akan dibangun pada 2011 antara lain di Surabaya, Medan, Makassar, dan Jakarta," kata Basuki Trikora Putra di Jakarta, Selasa 28 Desember 2010.

Lambatnya pembangunan SPBU yang dimiliki Pertamina, menurut Basuki, karena SPBU COCO hanya didirikan di tempat-tempat strategis. Kajian bisnis ini harus memenuhi beberapa syarat, seperti lokasi SPBU di daerah strategis dan memiliki tingkat keekonomian tinggi.

"Bukan tidak ingin membangun dengan cepat, tapi SPBU COCO ini dari kajian bisnis telah diperhitungkan dengan baik, sehingga memberikan keuntungan lebih bagi Pertamina," kata pria yang biasa disapa Tiko ini.

Menurut Basuki, setiap SPBU COCO telah siap untuk melaksanakan pengendalian BBM bersubsidi. Seperti SPBU COCO di Kemang Selatan, hanya ada dua nozzle Premium, satu untuk motor dan satu angkutan umum.

"Semua SPBU COCO siap untuk pengendalian BBM bersubsidi karena menerapkan konsep desain baru," kata mantan vice president corporate communication Pertamina ini. (hs)

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya
Gedung Kejaksaan Agung

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Komisi Kejaksaan RI mendorong Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung agar menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terka

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024