Dana Rp3 triliun Untuk Atasi Harga Pangan

Pasar Tradisional
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Harga bakal naik. Beras dan cabe yang paling melejit. Kenaikan itu bikin dapur masyarakat ngos-ngosan. Juga mendorong harga bahan pangan lain terkerek ke atas. Inflasi melaju tak terkendali. Ekonomi bisa runyam, dan bisa merembet ke wilayah politik.

Siap Tanding ! Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Itu sebabnya pemerintah serius mengambil langkah soal kenaikan harga ini. Pemerintah berencana mulai menggunakan dana
kontigensi pangan, yang jumlahnya sebesar Rp3 triliun.

"(Penanganan harga bahan pangan) jadi program seluruh kementerian dalam waktu dekat ini," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa di kantornya, Jalan Wahidin, Jakarta, Jumat, 7 Januari 2011.

Menurut Hatta, pemerintah segera mengatur pengunaan dana
cadangan stabilisasi sebesar Rp1 triliun. Selain itu, akan disusun juga alokasi penggunaan dana sebesar Rp2 triliun.

"Penggunaan anggaran ini yang akan disusun agar  efektif," kata Hatta
Dia memastikan bahwa dana besar itu terutama akan dialokasikan  pada kantong-kantong yang rentan dengan kenaikan harga.

Selain penggunaan anggaran kontigensi pangan, pemerintah juga bakal mempercepat pelaksanaan operasi pasar. Kali ini operasi pasar itu akan dilakukan lebih luas dari yang selama ini sering dilakukan.

"Akan ditingkatkan operasi pasar, misalkan pasar induk Cipinang yang selama ini dipasok sebesar 20 ribu ton per hari akan dinaikan lagi," ujar Hatta.

Selain operasi pasar, pemerintah juga siap melakukan pendekatan fiskal dan hal-hal yang berkaitan dengan pendekatan perdagangan.

Kiprah Ninja Xpress Jadi 'Teman' UMKM Bantu Naik Kelas

Untuk mengantisipasi sulitnya masyarakat miskin memperoleh beras,
Pemerintah juga berencana mempercepat penyaluran Beras Miskin (Raskin) bulan ke-13.

Hatta mengakui, harga pangan dunia selama Desember 2010 memang meningkat luar biasa tajam. Untuk itu diperlukan respon kebijakan yang bakal memastikan pertanian sukses walaupun dalam kondidi iklim apapun.

"Jangka menengah dan panjang adalah membuka lahan baru karena selama ini petani kita punya lahan sedikit," kata Hatta.

Ilustrasi STNK

Sebagian Daerah Hapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama, Ini Daftarnya

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024