Jaksa Agung:

Hanya 8 Izin Kepala Daerah yang Belum Turun

Basrief Arief (tengah)
Sumber :
  • VIVAnews/ Anhari Lubis

VIVAnews - Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan izin pemeriksaan kepala daerah yang belum turun, hanya delapan saja. Ini sekaligus membantah pemberitaan sebelumnya saat Kejaksaan Agung sempat mengungkap bahwa 61 izin pemeriksaan kepala daerah belum turun dari presiden.

"Sudah direkap kembali, ternyata sangat jauh turunnya. Ini data sementara," kata Basrief di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat 15 April 2011. Basrief menjelaskan pihaknya akan mengkoordinasikan temuannya itu dengan Sekretaris Kabinet untuk penyesuaian data.

Penurunan surat izin kepala daerah ini karena misalnya, sudah ada yang di putus di pengadilan setempat dan ada beberapa perkara yang sudah sampai pada tahap banding maupun kasasi.

"Sebagaimana yang saya katakan kemarin bahwa ada (kasus) yang tutup, ada yang sudah tidak diperlukan lagi. Dan sampai saat ini itu hanya tinggal delapan (yang belum turun)," kata Basrief. Basrief juga mengaku sudah memanggil Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan untuk mengklarifikasi data ini.

Terkadang, kata dia, surat izin pemeriksaan ini langsung dikirim dari daerah ke presiden. "Seharusnya kan lewat jaksa agung," kata Basrief.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengklarifikasi pemberitaan soal 61 izin pemeriksaan kepala daerah yang tertahan di istana ini. Presiden SBY membantah. (eh)

Bersyukur Prabowo Jadi Presiden, Begini Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Ibu Negara
Zecky Alatas

Harapan Ketum Brigade 08 Zecky Alatas pada Prabowo Subianto: Saya Optimis Beliau Bisa

Zecky Alatas kembali menegaskan kontestasi politik dan pilpres sudah selesai. Dia menghimbau agar seluruh anak bangsa bersama sama berjuang menyelamatkan nasib bangsa RI.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024