Restrukturisasi 10 BUMN Bahas Aspek Legal

VIVAnews - Proses restrukturisasi 10 badan usaha milik negara (BUMN) yang diusulkan kementerian negara BUMN baru dalam tahap pembahasan prosedur. Restrukturisasi belum sampai pada keputusan anggaran yang akan digunakan.

"Kami harus menyamakan dulu 'bahasanya'. Kalau sudah tercapai baru bisa dilanjutkan," ujar Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Boyke Mukijat, di kantor kementerian BUMN, Rabu 14 Januari 2009.

Prosedur yang dibahas tersebut terkait aspek legal berupa surat keputusan menteri BUMN untuk melakukan restrukturisasi. Selanjutnya, surat tersebut disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk dimintakan persetujuan.

Sebelumnya, Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil, mengatakan, pemerintah berencana menyehatkan 10 perusahaan milik negara tahun ini. BUMN tersebut antara lain, PT Merpati Nusantara Airlines, PT PAL Indonesia, PT Industri Gelas, PT Djakarta Llyod, Hotel Indonesia Natour, PT Semen Kupang, dan PT Kertas Kraft Aceh.

Untuk itu, kementerian memerintahkan manajemen PPA melakukan uji tuntas (due diligence) terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.

Sejarah Bakal Pecah, Besok Raja Aibon Kogila Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI

Sofyan menjelaskan, tugas PPA termasuk melikuidasi BUMN yang kesulitan operasional. Biaya untuk merestrukturisasi nantinya disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan. "PPA tidak boleh rugi. Kalau nanti perusahaan dianggap tidak prospek, akan dilikuidasi," ujarnya.

Untuk mendukung operasional PPA, pemerintah berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun. Prosesnya saat ini masih menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tahun lalu, PPA sudah memperoleh tambahan modal Rp 1,5 triliun.

Sofyan menjelaskan, kementerian masih akan membahas peraturan dalam bentuk surat keputusan (SK) menteri yang mengatur mekanisme proses restrukturisasi dan penyehatan BUMN melalui PPA itu.

Festival balon udara digelar di Pekalongan dan Wonosobo Jawa Tengah

Balon Udara Muncul di Ketinggian 9.000 Feet, AirNav Semarang Minta Pilot Waspada

AirNav telah mengeluarkan Notif atau NOTAM kepada pilot untuk waspadai munculnya balon udara yang diterbangkan secara liar di ketinggian 8.000 hingga 9.000 kaki.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024