Formasi PNS Dikaji, Boleh Pakai Outsourcing?

Ilustrasi/Pegawai Negeri Sipil.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Pemerintah akan mereformasi kepegawaian akibat besarnya anggaran yang harus ditanggung untuk membiayai gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satunya adalah meniru model swasta seperti menggunakan sistem outsourcing untuk tugas rumah tangga.

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, jika kinerja pegawai tidak memenuhi kapasitas, bisa dimungkinkan dilakukan pemberhentian dengan cara yang baik. "Itu termasuk juga outsourcing untuk kegiatan yang tidak memerlukan PNS seperti petugas kebersihan. Itu lebih efisien," kata Anny di Jakarta.

Untuk komposisi PNS, menurut dia, penerimaan di pusat dilakukan dengan sistem 'zero growth' yaitu hanya merekrut PNS untuk menggantikan masa pensiun dan meninggal dunia. Hal ini semestinya juga dilakukan di daerah.

Gerhana Matahari Bisa 'Mengocok' Emosi Manusia sampai Mewek

"Harusnya daerah juga melihat betul kepentingannya, dan proses rekruitmen harus untuk orang yang benar-benar sesuai kapasitas," ujarnya.

Hal ini dilakukan karena beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin berat untuk menanggung gaji pegawai.

Anny menjelaskan, untuk menjaga kondisi fiskal, ada dua hal yang harus diperhatikan yaitu pertama, penerimaan dari pajak dan non pajak. Kedua, sisi belanja yang harus efisien seperti belanja dinas, belanja gedung, dan jumlah PNS di daerah yang harus di-review kembali.

"Kalau bicara PNS untuk daerah, ternyata formasinya perlu dimoratorium," ujarnya.

Selain itu, dia melanjutkan, sistem pensiun harus dilakukan kajian. Jika dahulu menggunakan sistem manfaat, pasti bisa diubah menjadi iuran pasti atau mungkin kombinasi keduanya. Manfaat pasti seperti jika nanti PNS pensiun, akan mendapatkan uang sesuai yang ditentukan, tidak peduli berapa besar uang iurannya.

Persib Bandung Bagi-bagi Takjil Gratis, Maskot Ikut Turun ke Jalan

Sementara itu, jika iuran pasti, uang yang nanti didapat ketika pensiun sesuai dengan iuran selama ini.

Seperti diketahui, pembayaran gaji PNS memakan anggaran cukup besar. Pemerintah menganggarkan Rp180,6 triliun atau 2,6 persen dari produk domestik bruto (PDB). Dari jumlah itu, sekitar Rp91,2 triliun atau 50,5 persen dialokasikan pada pos belanja dan tunjangan pegawai.

Otto Hasibuan Klaim Pemilu 2024 Paling Damai, Bukan Paling Buruk

Anggaran itu naik Rp17,9 triliun atau 11 persen jika dibanding alokasi APBN Perubahan 2010 sebesar Rp162,7 triliun. Jumlah PNS saat ini terbilang cukup besar yaitu 4,59 juta orang. Untuk mengetahui komposisinya klik tautan ini. (art)

Rizky Febian dan Mahalini

Raffi Ahmad Bakal Jadi MC, Kapan Rizky Febian dan Mahalini Menikah?

Raffi Ahmad kembali ramai diperbincangkan. Kali ini, ia mencuri perhatian lantaran mengajukan diri untuk menjadi pembawa acara atau MC dalam acara pernikahan Rizky Febian

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024