Pembentukan OJK Terancam Gagal?

Nusron Wahid, Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews- Pembahasan tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  masih berlangsung alot hingga di akhir masa sidang. Kedua pihak tak mencapai titik temu, bahkan terancam buntu (deadlock). Keduanya tak sepakat terkait komposisi anggota dewan komisioner OJK.

Pemerintah, bersikeras dewan komisioner memiliki formasi 2-7 yaitu dua ex-officio dari Kementerian Keuangan dan BI, dan tujuh melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Sementara DPR mengusulkan komposisi 2-5-2 yaitu dua ex officio dari Kementerian Keuangan dan BI, lima komisioner melalui uji kelayakan di DPR, dan dua komisioner melalui pemilihan DPR. Untuk anggota lima komisioner ini diusulkan oleh presiden yang mengajukan minimal 10 calon.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo, menjelaskan kewenangan pengawasan dunia perbankan, pasar modal dan lembaga keuangan merupakan bagian dari eksekutif. "Usulan akhir pemerintah, dewan komisioner yang beranggotakan sembilan orang. Kami ingin tetap ada dua dewan dengan status ex officio yang mewakili dari Kemenkeu dan Bank Indonesia," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

Sebagai wakil pemerintah, anggota ex officio merelakan tidak memiliki hak voting. Hal ini mempertimbangkan prinsip independensi yang menjadi dasar pembentukan OJK. "Amanat UU mengatakan OJK harus independen dan diluar pemerintah" tambahnya.

Sementara Ketua Pansus OJK Nusron Wahid mengatakan mayoritas anggota Pansus menolak adanya wakil pemerintah dalam struktur ex officio. Sementara DPR juga ngotot mempertahankan formasi 2-5-2 untuk dewan komisioner.

Dengan buntunya pembahasan ini, RUU OJK terancam gagal dan dikembalikan ke pemerintah. Nusron mengatakan pihaknya memberikan kesempatan kepada Menkeu untuk dapat melakukan kompromi di Pansus dan melakukan pendekatan kepada pimpinan fraksi bahkan partai. Waktu yang tersisa diharapkan dapat digunakan sebaik mungkin, karena Kamis, 14 Juli merupakan batas akhir.

Melihat tenggat waktu yang mepet, Menkeu mengatakan akan berusaha terus meyakinkan fraksi perwakilan di Komisi XI. Jika tidak, maka pemilihan voting akan dilakukan. Ia berharap pembahasan OJK dapat selesai agar segera terbentuk lembaga pengawasan industri keuangan. "Kita ingin menjaga agar industri keuangan dikelola dengan sehat, profesional, dan mengutamakan prinsip kehati-hatian," ujarnya. (eh)

Pelita Air Klaim Tak Ada Kendala saat Angkut Penumpang Arus Balik Lebaran 2024
Ilustrasi vagina

Kenapa Vagina Wanita Bau Seperti Ikan Amis Busuk?

Memang aroma vagina setiap orang itu berbeda-beda hal ini dipengaruhi oleh siklus menstruasi, hormon, hingga flora pada vagina wanita.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024