April, Baja Dikenakan 2 SNI

VIVAnews - Pemerintah telah menetapkan produk baja lembaran, pelat, dan gulungan canai panas (HRC), plates, and strips diberlakukan Standar Nasional Indonesia Wajib melalui Peraturan Menteri Perindustrian No. 01/M-IND/PER/1/2009 pada 7 Januari lalu.

Selain itu, dalam waktu yang sama juga dikeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 02/M-IND/PER/1/2009 yang mengatur pemberlakuan SNI Wajib pada baja lembaran dan gulungan lapis paduan alumunium-seng. Peraturan SNI Wajib pada produk baja ini berlaku efektif empat bulan setelah ditetapkan, atau sekitar April 2009.

"Pemerintah mengeluarkan peraturan tersebut untuk mengantisipasi produk impor yang kurang dari standar," kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Departemen Perindustrian Anshari Bukhari di kantornya, Jakarta, Rabu 21 Januari 2009. "Sebab, selama ini banyak sekali produk impor baja yang kualitasnya buruk, terutama dari China, Taiwan, dan Thailand."

Nantinya, importir yang ingin menjual baja jenis itu harus mendapatkan SNI berdasarkan persyaratan yang sudah ditetapkan. "SNI diusahakan oleh pabrik produsen, sehingga jika produsen belum mempunyai sertifikat SNI, harus meminta penilaian dari surveyor yang ditunjuk pemerintah untuk mengeluarkan sertifikat SNI," katanya. Maklum saja, impor HRC pada 2008 saja mencapai 2 juta ton.

SNI Wajib pada dua jenis baja tersebut, menurut Anshari, bersifat mendesak. Sebab, produk tersebut merupakan bahan baku proses konstruksi. "Kalau kualitasbahan bakunya saja sudah buruk, bagaimana kualitas konstruksinya?" katanya. Pemerintah memberlakukan wajib SNI pada produk-produk tertentu karena menyangkut lingkungan, keselamatan, dan keamanan masyarakat.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024