VIVAnews - Pemerintah menyatakan sudah tidak ada lagi polemik seputar impor garam saat ini. Seperti diketahui, dua kementerian yakni Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kelautan dan Perairan bersitegang akibat kebijakan impor garam.
Menurut Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, pihaknya sudah menengahi mengenai persoalan impor garam. "Sudah tidak ada lagi persoalan impor sudah sangat jelas," ujarnya Kamis 11 Agustus 2011 malam.
Dalam usahanya mengurangi impor dan mewujudkan swasembada garam, tambahnya, telah ditetapkan beberapa langkah yang akan ditempuh. Pertama, pemerintah akan meningkatkan produksi garam dalam negeri. "Maka diperlukan intensif kepada petani garam kita supaya bisa cepat swasembada," imbuhnya.
Kedua, pemerintah akan menetapkan harga yang wajar dengan tujuan mensejahterakan kehidupan para petani garam. "Hal ini dilakukan agar para petani bisa menikmati hasil panen," terangnya.
Terakhir, pemerintah akan melakukan impor bila diperlukan hanya jika pasokan dalam negeri memang dirasa sangat kurang. "Kecuali garam industri ya," ucapnya.
Dilain pihak Menteri Kelautan dan Perairan, Fadel Muhamad, mengatakan belum lama ini ditemukan pasokan garam impor dari Medan dan Surabaya masing-masing sebesar 29 ribu ton dan 30 ribu ton. Sehubungan dengan kejadian tersebut, pihaknya telah mengirimkan tim untuk melakukan pemeriksaan.
"Kami minta dimasukkan ke gudang dan akan disegel semuanya. Itu langkah yang sudah kami lakukan," jelasnya diwaktu dan tempat yang sama.
Sebelumnya, telah menjadi sengketa antara Kementerian Kelautan dan Perairan dan Kementerian Perdagangan mengenai garam impor. Kementerian Kelautan dan Perairan bersikeras kebijakan impor tidak boleh dilakukan selama sebulan hingga dua bulan setelah panen yang ditetapkan terjadi pada bulan Agustus.
Dengan begitu seharusnya tidak ada impor selama bulan Juli hingga Oktober. Namun beberapa waktu lalu, muncul impor garam dari India, yang menekan harga garam domestik.
Pada awal bulan ini, harga turun drastis menjadi Rp500 hingga Rp550 per kilogram. Padahal harga pada bulan Juni masih berada di kisaran Rp700 hingga Rp800 per kilogram. Pemerintah memiliki acuan harga yakni Rp750 untuk garam dengan kualitas I dan Rp550 per kilogram untuk garam kualitas II. (eh)
Sumber :
Baca Juga :
Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Awal Kisah Cinta Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Ternyata Dicomblangin Daniel Mananta
IntipSeleb
8 menit lalu
Awal kisah cinta Sandra Dewi dengan sang suami Harvey Moeis, yang belum lama ini menjadi tersangka dalam kasus korupsi timah, yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Ayahanda King Nassar Meninggal Dunia, Inul Daratista Berikan Pesan Menyentuh untuk Sang Sahabat
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Kabar duka datang dari penyanyi dangdut kenamaan, King Nassar. Ayahanda tercintanya, H. Ahmad Hasan Sungkar, meninggal dunia pada hari Jumat, 29 Maret 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini