Boediono: Produk Derivatif Bank Masih Aman

VIVAnews - Bank Indonesia menyatakan perbankan yang tersandung dalam produk derivatif masih dalah batas yang aman. Otoritas perbankan itu akan meneliti lebih dalam mengenai eksposure produk derivatif terhadap kinerja perbankan.

"Kami memeriksa lebih dalam lagi," ujar Gubernur BI Boediono di Jakarta Jumat 23 Januari 2009. Menurut dia, dari hasil pemeriksaan pertama, kondisi perbankan masih dalam batas aman. Apalagi, itu tidak menyangkut sebagian besar perbankan.

Meski begitu, BI akan menghitung berapa besar kerugian yang dialami perbankan.

Kementerian Perdagangan dan Penegak Hukum Diminta Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu

Sebelumnya, Bank Danamon melaporkan mengalami kerugian akibat transaksi derivatif. Meski begitu bank masih menangguk laba bersih sebesar Rp 1,5 triliun di tahun 2008. Padahal jika tidak mengalami kerugian derivatif, laba bersih bank bisa mencapai Rp 2,3 triliun.

Kerugian itu terjadi akibat jatuhnya harga-harga komoditas yang membuat eksportir nasabah bank mengalami kesulitan keuangan. Saat ini Danamon terus melakukan negosiasi dengan nasabah-nasabahnya.

Menurut Boediono, BI juga akan memperketat pengawasan, misalnya BI sudah mengeluarkan aturan larangan mengenai produk penerbitan spekulatif.

Saat ini perbankan yang masih mempunyai produk tersebut harus menyelesaikan hingga jatuh tempo. "Jadi sekarang, kami harus menyelesaikan yang sudah telanjur ada, yakni antara perbankan dengan nasabah," tuturnya.

BI memperbolehkan bank menerapkan praktik lindung nilai (hedging) untuk aktivitas ekonomi dan tanpa risiko berlebihan untuk mendapatkan keuntungan.

Bank Indonesia mendeteksi akan banyak produk derivatif yang jatuh tempo pada kuartal ketiga 2009. Namun, BI mengingatkan itu bukan berarti akan banyak bank penerbit produk ini yang menderita kerugian.

Waktu Idel untuk Kencing Setiap Hari, Laki-laki Harus Tahu Agar Prostat Tetap Sehat
Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas

Cara Presiden Jokowi yang bagi-bagi bansos dekat spanduk pasangan 02 Prabowo-Gibran di Serang, Banten dipersoalkan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024