Alasan Pemerintah Beri Keringanan Pajak

Hatta Radjasa memantau di muara angke
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Pemerintah menyatakan salah satu alasan pemberian fasilitas penangguhan pajak untuk waktu tertentu (tax holiday) kepada perusahaan petrokimia dan kilang minyak dalam rangka menggenjot peningkatan surplus neraca perdagangan. Pasalnya, besarnya impor minyak telah menjadi penyebab menipisnya surplus perdagangan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemberian tax holiday pada dua sektor ini dapat mengurangi impor bahan bakar minyak. "Impor BBM kita sangat tinggi sekali," kata dia saat ditemui di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa 6 September 2011.

Meski impor meningkat, Hatta melihat kinerja ekspor Indonesia sejauh ini cukup baik. Hal ini tak lain karena tujuan ekspor Indonesia telah didiversifikasi, sehingga krisis global tak banyak mempengaruhi kinerja ekspor. "Ekspor ke Eropa hanya 19 persen," katanya. "Namun yang harus dicermati kalau pelemahannya terjadi di China, ekspor kita ke sana cukup besar."

Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menjaga kinerja perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian perekonomian global antara lain dengan memperluas pangsa pasar domestik, menjaga kinerja sektor industri, serta mempertahankan daya beli masyarakat.

Selain itu, dia melanjutkan, peningkatan perdagangan dalam negeri perlu diperhatikan dengan mengurangi potensi beban. Jangan sampai perdagangan antarpulau ada pungutan. "Itu yang mengakibatkan perdagangan tidak efisien," tuturnya. (eh)

BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 1,36 Triliun
Lahan kelapa Sawit. (Ilustrasi)

KLHK: 3,37 Juta Hektare Lahan Sawit Terindikasi Ada dalam Kawasan Hutan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan, seluas 3,37 juta hektare lahan sawit terindikasi ada di dalam kawasan hutan.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024