Divestasi Newmont Diperpanjang Hingga Mei

Kegiatan penambangan tembaga dan emas PT Newmont Nusa Tenggara.
Sumber :
  • VIVAnews/Hadi Suprapto

VIVAnews - Pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah dan pemilik saham PT Newmont Nusa Tenggara, Nusa Tenggara Partnership BV, sepakat memperpanjang jangka waktu pemenuhan syarat efektif perjanjian jual beli saham hingga 6 Mei 2012. Revisi perjanjian jual beli tujuh persen saham divestasi Newmont itu dilakukan di kantor PIP, Jakarta, Jumat 4 November 2011.

Kepala PIP Soritaon Siregar mengatakan, dalam perjanjian jual beli yang ditandatangani 6 Mei 2011, pembayaran saham senilai US$246,8 juta harus dilakukan maksimal 6 November 2011. Namun, karena terganjal masalah, pembayaran belum bisa dilakukan.

Hingga kini, PIP belum juga mendapat persetujuan Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas pembelian saham ini.

BKPM tak juga memberi izin karena saat itu menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengambilalihan tujuh persen saham Newmont. Audit ini merupakan permintaan Dewan Perwakilan Rakyat, karena menilai transaksi pembelian saham ini harus melalui persetujuan Dewan. (art)

Pak Prabowo, Jangan Lupa Janjinya Bikin Indonesia Produksi Mobil dan Motor Sendiri
VIVA Militer: Letkol In Ardiansyah alias Raja Aibon Kogila

Merinding, Isi Pesan Terakhir Raja Aibon ke Pasukan Tengkorak Sebelum Tinggalkan Kostrad TNI

Raja Aibon tak akan pernah mati.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024