- Newmont
VIVAnews - Sebanyak 400 karyawan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) menggelar aksi demonstrasi di Townsite NNT untuk menuntut sisa upah lembur.
Demonstrasi yang berlangsung sejak tadi malam sempat mengganggu aktivitas perusahaan sebab sejumlah karyawan mogok kerja.
Demo karyawan NNT diawali Selasa pagi yang dilanjutkan hingga hari ini menyusul belum dibayarnya upah lembur sebagai konsekuensi kelebihan jam kerja atau roster. "Kami sedang rapat dengan management terkait pembayaran upah lembur," kata Syahril selaku Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) NTT, Rabu 16 November 2011.
Kepala Departemen Komunikasi NNT menyatakan aksi mogok kerja ini tidak sampai mengganggu produksi perusahaan. "Sekitar 400 karyawan kami melakukan mogok kerja sehubungan dengan masalah jam kerja/roster. Walaupun sedikit terganggu, operasi Batu Hijau tetap berjalan sebagaimana biasa," kata Ruby.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat, Juni 2010, meminta NNT membayar kekurangan upah lembur pekerja senilai Rp126 miliar. Upah lembur yang belum dibayar itu selama 24 bulan, terhitung mulai Juni 2008 hingga Mei 2010.
Pihak Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Benydiktus Adi Haryono, menyatakan permintaan tersebut sudah ditetapkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB. Benydiktus menjelaskan, penetapan didasarkan atas temuan dan analisa pegawai pengawas ketenagakerjaan.
Laporan: Edy Gustan | Mataram