Pemerintah Kabulkan Izin Penangguhan UMP


VIVAnews - Pemerintah mengabulkan izin penangguhan pelaksanaan upah minimum provinsi (UMP) 2009 pada 117 perusahaan.

"Perusahaan didominasi sektor garmen dan tekstil produk tekstil (TPT), terutama di Jawa Barat dan Jawa Tengah," kata Direktur Jenderal Penyelesaian Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Myra Maria Hanartani usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Senin, 2 Februari 2009.

Jumlah perusahaan terbanyak ada di Jawa Barat yakni sebanyak 69 perusahaan. Sedangkan terbanyak kedua ada di Jawa Tengah dengan 59 perusahaan. "Jumlah tenaga kerja pada 59 perusahaan yang ada di Jawa Tengah berkisar 35 ribu orang," kata Myra.

Total seluruh perusahaan yang diizinkan penangguhan UMP diperkirakan akan mengcover tiga kali lipat tenaga kerja di Jawa Tengah atau sekitar 105 ribu orang.

Sedangkan perusahaan yang mendapatkan izin penangguhan dari empat provinsi lain, di antaranya DKI Jakarta (3 perusahaan), DI Yogyakarta (27 perusahaan), Jawa Timur
(14 perusahaan), dan Sulawesi Selatan (5 perusahaan).

"Ada yang kami tolak karena tidak sesuai dengan persyaratan yaitu sebanyak 46 perusahaan, mencabut permohonan sebanyak 3 perusahaan, dan 9 perusahaan masih dalam proses," kata Myra.

Hingga saat ini Provinsi Papua belum juga selesai memproses penetapan UMP 2009. "Masih diproses di Gubernur. Sudah kami minta untuk dipercepat tapi ya seperti itu," kata Myra. Tahun sebelumnya, Provinsi Papua menetapkan UMP sebesar Rp 1.105.500.

Pelaku Ditangkap, Begini Modus Sopir Taksi Online Todong Penumpang Rp 100 Juta
Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Yogyakarta (dok istimewa)

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

Petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta menggagalkan dua kali penyelundupan pil koplo dari pengunjung kepada warga binaan, salah satunya bermodus menyembunyikan pil di betis.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024