VIVAnews - Suksesnya pembangunan perumahan rakyat tergantung kemampuan pemerintah daerah. Respon pemerintah daerah berbeda, tergantung kesungguhan (political will) kepala pemerintahan daerah.
Menurut Menteri Muda Permukiman Rakyat pada masa Orde baru Cosmas Bara, keberhasilan pembangunan perumahan rakyat sangat tergantung kesiapan pemerintah daerah. Sejak 1978, penerimaan kepala daerah terhadap kebijakan pembangunan perumahan rakyat berbeda-beda.
"Ada yang menerima, ogah-ogahan, dan ada yang tidak menerima," kata dia pada Sarasehan Perumahan dan Permukiman Indonesia di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa, 4 Februari 2009.
Cosmas mengatakan, pendekatan pemerataan perumahan rakyat memang mementingkan respon. Sebab, penyediaan sarana perumahan (papan), merupakan satu kebutuhan dasar utama selain pangan dan sandang.
Dia menuturkan, dalam perkembangannya, dinamika kondisi negara dan pemerintahan tidak mendukung stabilitas selama 1950-1978. Setelah Pelita I dan II berhasil mengatasi masalah sandang pangan selanjutnya perumahan menjadi perhatian pada pelita III. "Di mana ada rakyat tidak mampu mendirikan perumahannya, maka pemerintah harus turun tangan," ujar Cosmas.
Saat itu, presiden menugaskan Menteri Muda Urusan Perumahan Rakyat untuk mengkoordinasikan berbagai lembaga yang berkaitan dengan perumahan seperti Bank Indonesia, Departemen Keuangan, Perumnas, BTN, Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Pemda, serta menggerakkan swasta bidang perumahan.
Dari pendataan yang ada, 30 persen di perkotaan dan 70 persen di perdesaan pada tahun 1970-an dan terus meningkat hingga 50 persen dewasa ini. Dari sini diketahui kekurangan perumahan (backlog) yang harus dikejar dengan pertimbangan pertumbuhan penduduk dan kondisi perkotaan yang lebih beragam.
Cosmas menambahkan, prioritas perumahan diarahkan ke ibukota provinsi dengan fasilitasi Perumnas dan bertahap di semua kota besar provinsi tersebut. "Ini dipakai untuk pemerataan di seluruh provinsi dan diikuti kota dan kabupaten lainnya," kata dia.
Selain itu, dia mengakui, pembangunan perumahan rakyat perlu mempertimbangkan kriteria pemilihan lokasi (site selection) di daerah seperti ketersediaan infrastruktur di antaranya akses jalan, listrik, dan air dengan instansi berkaitan.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Penetapan KPU itu dilakukan setelah dua hari putusan MK yang menolak seluruh dalil permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan 01 dan 03.
Supian Suri, sosok yang digadang-gadang akan maju sebagai bakal calon Wali Kota Depok telah menyita perhatian publik. Nah seperti apa strategi politiknya?
Polisi Ungkap Kronologi Jasad Seorang Pria yang Ditemukan Tergeletak di Trotoar Jalan Margonda Depok
Siap
21 menit lalu
Geger seorang pria ditemukan tergeletak di trotoar jalan Raya Margonda RT 3/8, Kemiri Muka, Beji, Kota Depok dalam kondisi tak bernyawa. Penemuan jasad pria di jalan
Memilih pasangan hidup yang tepat untuk menjalani bahtera rumah tangga adalah salah satu keputusan penting dalam hidup seseorang. Terutama bagi mereka yang menjalankan k
Selengkapnya
Isu Terkini