Danamon: Transfer Derivatif Keinginan Nasabah

VIVAnews - Dewan Pengawas Syariah Bank Danamon Adi Warman Karim membantah bank tersebut menjual transaksi derivatif. Dia mengatakan apa yang terjadi pada Danamon Unit Syariah bukanlah menjual produk derivatif.

Awalnya produk berasal dari bank konvensional, kemudian nasabah yang membeli produk derivatif itu meminta rekeningnya dialihkan ke tabungan syariah.

"Hasilnya itu dia transfer atas perintah nasabah ke rekening syariah. Itu yang jadi salahnya, itu sebenarnya jadi seakan-akan syariah yang menjual produk derivatif," kata dia di Jakarta Convention Center, Rabu 4 Februari 2009.

Pada dasarnya, kata dia, bank syariah tidak bisa mencegah uang yang berasal dari transaksi derivatif masuk ke rekening syariah atas perintah nasabah. Namun jika bank syariah mengetahui hal itu, maka bank bersangkutan harus mengeluarkan uang  tersebut.

Menurut pengamat syariah itu, dalam prinsip know your costumer (KYC), seharusnya ada tambahan kriteria, apakah uang nasabah yang berasal dari produk yang tidak sesuai dengan syariah bisa masuk atau tidak. Selama ini yang diatur  produk syariah hanya boleh dijual oleh syariah, dan produk konvensional dijual oleh bank konvensional. "Jadi waktu dia beli produk konvensional tidak mungkin dia beli di syariah," kata dia.

Dia menegaskan tidak mungkin syariah menjual produk derivatif. Pasalnya setiap produk syariah harus mendapat persetujuan Dewan
Syariah dan persetujuan dari BI. Padahal fatwa yang ada bank syariah dilarang menjual produk derivatif.
 
Sementara beberapa bank syariah menegaskan, banknya tidak mempunyai transaksi derivatif.  Direktur Utama Bank Mega Syariah Beny Witjaksono mengatakan, Bank Mega Syariah tidak mempunyai produk derivatif. Transaksi valas yang dilakukan selama ini belum tentu dikategorikan produk derivatif.

Transaksi derivatif dalam produk perbankan syariah, menurutnya,  dilarang karena tidak ada fatwa yang memperbolehkan transaksi spekulatif. Sementara terkait dengan bank syariah yang disusupi produk derivatif, dia mengatakan hal itu harus dicek apakah betul bank syariahnya yang benar-benar menjual produk tersebut atau bukan. "Itu yang saya tidak tahu," kata dia.

Sementara Kepala Divisi BNI Syariah Ismi Kushartanto mengatakan BNI Syariah tidak mempunyai produk derivatif. Untuk keperluan transaksi valuta asing yang terjadi selama ini hanya transaksi spot.

Menhan Israel Beri Peringatan, Sebut Pesawat Tempur Negaranya Tersebar di Seluruh Timur Tengah
UIN Jakarta Masuk dalam Daftar Universitas Terbaik Dunia

UIN Jakarta Masuk dalam Daftar Universitas Terbaik Dunia pada QS World University Ranking 2024

Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta berhasil mencatatkan prestasi dunia pada pemeringkatan QS World University Ranking (QS WUR) 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024