Pegawai Outsourcing Mulai Bisa Ambil KPR?

Bank Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews- Pegawai outsourcing Bank Indonesia kini bisa mendapatkan fasilitas kredit kepemilikan rumah (KPR) dengan syarat menjadi anggota Jamsostek selama 1 tahun. Pegawai kontrak selama ini sulit mendapatkan akses KPR.

Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia, Agus Santoso, mengatakan sebenarnya ada 600 karyawan yang ditawari untuk mengambil KPR. Namun, dari jumlah tersebut hanya 150 Kepala Keluarga yang optimis dengan kredit KPR ini.

“Kita menawarkan kepada 600 pegawai outsourcing, tapi hanya 150 yang ambil. Mereka rata-rata tidak yakin, karena tidak bankable. Tapi sekali lagi memang perlu rasa optimisme untuk mewujudkan rencana ini," ujar Agus di Gedung Bank Indonesia, Jakarta 28 Desember 2011.

Ketua DPP Serikat Perkerja BTN, Satya Wijayantara, mengatakan pegawai outsourcing memiliki risiko besar, tidak dilindungi UU Tenaga Kerja. Mereka kini bisa mendapatkan kredit dengan jangka waktu 10-15 tahun.

Karyawan outsourcing itu membeli rumah dengan type 22/60 di kawasan Cilebut, Bogor dengan bunga 7 persen. Bunga itu gabungan antara subsidi Jamsostek 20 persen dan BTN 8,5 persen. "Kami ambil tengahnya, sekitar 7 persen,” jelas Satya.

Syaratnya, karyawan outsourcing BI itu harus menjadi anggota Jamsostek selama 1 tahun. Mereka akan mendapat dana pinjaman Rp20 juta untuk membayar uang muka.

Ratusan Karyawan PT PRLI Demo Lagi, Minta MA Lakukan Penggantian Majelis Hakim
Chief Executive Officer Indodax Oscar Darmawan.

Asia Tenggara Bisa Jadi Pemimpin Industri Kripto Dunia, Begini Penjelasannya

Penelitian Statista mengungkapkan, pasar kripto di Asia Tenggara diproyeksikan mencapai US$1.787 juta atau sekitar Rp27,5 triliun pada tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024