BI Batasi Gadai Emas di Bank Syariah

emas
Sumber :
  • REUTERS/Toru Hanai

VIVAnews - Bank Indonesia mengungkapkan, tidak akan memberikan batasan mengenai aturan gadai emas di Bank Rakyat Indonesia Syariah dan perbankan syariah lainnya.

"Pada prinsipnya boleh (transaksi gadai emas), tetapi sesuai guidance (aturan)," kata Deputi Senior Bank Indonesia Halim Alamsyah di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin 2 Januari 2012.

Menurut Halim, dengan tingginya fluktuasi harga emas, rencananya BI akan mengeluarkan aturan Bank Syariah mengenai gadai emas.

"Kita akan berikan guidance. Melihat fluktuasi emas yang cukup besar,  rencananya akan keluarkan aturan untuk bank syariah mengenai gadai emas dan LDR (loan to deposit ratio atau rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank) berapa, itu beda-beda tiap bank," ujarnya.

Sekedar informasi, Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Mulya Siregar menegaskan bahwa alasan BI menghentikan gadai emas BRI Syariah karena tidak sesuai dengan plafon yang diajukan di BI

"Pokoknya, ketika dia (BRI) mengajukan, izin dulu, plafonnya berapa, karena pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang diajukan. Misalnya, maksimum plafonnya Rp100 juta, terus sudah diizinkan tapi dalam prakteknya melebihi, itu saja sih sebetulnya," jelas Mulya.

Dijelaskan Mulya, penghentian gadai emas ini hanya akan dilakukan sementara, sampai BRI melakukan perbaikan di usaha gadai emasnya. "Harus perbaikan dulu. Dia kan janjinya sekian, tetapi kok melampaui," tegasnya.

Ke depan, lanjut Mulya, tidak hanya BRI saja tapi juga perbankan syariah lainnya. "Saya tidak bilang BRI Syariah ya, saya ngomong secara umum," ungkapnya. (umi)

PSI Buka Pendaftaran Bagi yang Ingin Maju Pilkada, Siapa Saja Bisa Ikut
Suzuki Nex II warna baru edisi 2024

Suzuki Nex II Edisi 2024 Mengaspal, Ini Perubahannya

Suzuki Indonesia kembali menghadirkan penyegaran pada salah satu sepeda motor terpopulernya, Nex II.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024