Alasan Harga BBM Perlu Naik

SPBU Pertamina
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Lembaga kajian pertambangan dan perminyakan ReforMiner Institute menilai bahwa kebijakan pemerintah tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi selama 2012 dipandang tidak rasional dan membelenggu.

"Siapa yang bisa menjamin harga minyak 2012 tidak tinggi. Apalagi, dengan potensi ketegangan geopolitik Iran-Amerika Serikat yang terjadi saat ini," kata Direktur Eksekutif Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto saat dihubungi VIVAnews.com di Jakarta, Kamis 5 Januari 2012.

Menurut Pri Agung, dalam kebijakan pembatasan BBM yang melarang semua kendaraan pribadi untuk tidak mengonsumsi Premium dan harus menggunakan Pertamax, sebenarnya juga ada unsur menaikkan harga. Bahkan, kenaikan itu lebih dari 100 persen.

Dia melanjutkan, jika pembatasan jadi diterapkan 1 April, tentunya masyarakat pengguna Premium tidak akan punya pilihan lain selain beralih ke Pertamax dan sejenisnya yang harganya di atas Rp8.000 per liter.

Deretan Negara yang Memiliki Work Life Balance Terbaik di Dunia, Adakah Indonesia?

Ditambah, kata dia, jika perang terjadi di Iran, harga Pertamax dan sejenisnya pasti dapat melambung tinggi mengikuti harga minyak dunia. "Tentunya, disparitas Premium dan Pertamax akan semakin tinggi," ujar Pri Agung.

Sedangkan beralih ke Bahan Bakar Gas (BBG)? Menurutnya, pemerintah jangan bicara gas (BBG), seolah-olah itu bisa jadi pilihan bagi masyarakat yang belum mampu membeli Pertamax dan sejenisnya. Sebab, BBG tersebut tidak akan siap secara memadai pada April 2012 nanti. "Bahkan, dalam 2-3 tahun ke depan sekalipun," tuturnya.

Pri Agung menjelaskan, apa yang tengah dilakukan pemerintah dalam hal BBG saat ini baru sebatas proyek dan itu tidak bisa terlalu diharapkan keberlanjutannya. Di negara manapun, kata dia, mengonsumsi BBG untuk tranportasi adalah hanya sebuah pilihan, yang tidak bisa dipaksakan kepada masyarakat.

"Jadi, menaikkan harga BBM subsidi secara terbatas, katakanlah seribu rupiah per liter, jauh lebih realistis dan masuk akal. Tentunya, UU APBN 2012 mesti diubah untuk bisa mengakomodir pilihan kebijakan ini," katanya. (eh)

Kubu 03 Batal Hadirkan Kapolda, Yusril: Gara-gara Saya Gertak, Enggak Berani Muncul
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI

Bawaslu soal Sidang Sengketa Pilpres 2024: Apapun Keputusannya Kami Ikuti

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku siap menghadapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024