Sofyan Lacak Transaksi Spekulatif di BUMN

VIVAnews - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan pihaknya sudah mengirimkan kuesioner kepada seluruh manajemen perusahaan negara terkait eksposure produk derivatif. Kuesioner itu untuk mengetahui BUMN mana saja yang punya transaksi berbau spekulatif.

Diharapkan formulir yang tinggal diisi tersebut diserahkan Senin atau Selasa pekan depan. "Kami sudah mengirim formulir, dia tinggal isi saja," ujar Menteri Negara BUMN Sofyan  Djalil di kantornya, medan merdeka selatan, Jakarta, Jumat 6 Januari 2009.

Menurut Sofyan, kuesioner yang dikirimkan tersebut untuk mengetahui apakah transaksi derivatif yang dilakukan perusahaan masuk dalam kategori spekulatif atau normal.

Dia menambahkan, perusahaan BUMN telah diinstruksikan untuk memeriksa standar operasional prosedur (SOP) terkait kebijakan melakukan transaksi derivatif. "Transaksi yang bertujuan spekulatif, itu yang akan kita nilai dan (sebenarnya) tidak boleh dilakukan. Bank Indoseia  juga sudah melarang bentuk hedging yang bersifat spekulatif," paparnya.

Hingga saat ini, kementerian baru menerima laporan terkait transaksi derivatif yang dilakukan oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Elnusa Tbk. Khususuntuk Elnusa, pihak manajemen menyatakan  sedang dalam proses penyelesaian. "Kalau aksi hedging BUMN lain memang banyak. Hedging kan dilakukan karena perusahaan  memiliki eksposur dalam dollr, maka dia lindung nilai," katanya.

Lika Liku Kehidupan Soesalit Djojoadhiningrat, Pasca Ibunda RA Kartini Meninggal Dunia
Edy Rahmayadi.(B.S.Putra/VIVA)

Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan

Gubernur Sumut periode 2018-2023, Edy Rahmayadi diwakili tim pemenangan mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Sumut 2024, di Kantor DPD PDIP Sumut.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024