Setahun Lebih Disuspen, Saham APOL Aktif Lagi

Sejumlah pialang mengamati pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews - Setelah setahun lebih dihentikan sementara perdagangan sahamnya, PT Bursa Efek Indonesia akhirnya mencabut suspensi atas saham PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL). Pencabutan suspensi dilakukan di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Senin 6 Februari 2012.

Hari ini, pada penutupan perdagangan sesi I, harga saham Arpeni --yang telah disuspen sejak 20 Desember 2010, melemah Rp25 (20,83 persen) ke posisi Rp95.

Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Andre PJ Toelle, dalam penjelasan tertulis bursa menyatakan, pencabutan suspensi itu di antaranya dengan mempertimbangkan keterbukaan informasi perseroan atas hasil pembelian kembali (buyback), penerbitan saham seri B dan waran seri I.

Dalam penjelasan tertulis kepada otoritas bursa, manajemen Arpeni mengatakan, pada 20 Januari 2012, perseroan telah membeli kembali sejumlah utang pokok senilai US$67,9 juta melalui Reverse Dutch Auction. Penawaran pembelian kembali itu dengan memperhatikan harga penawaran maksimum 25 persen dari utang pokok yang ditawarkan untuk dibeli kembali.

Dengan pelaksanaan buyback itu, maka jumlah utang pokok obligasi APOL II tahun 2008 seri A menjadi Rp275 miliar. Sementara itu, jumlah utang pokok obligasi APOL II seri B menjadi Rp321,5 miliar, dan saldo nominal MTN Syariah Ijarah senilai Rp150 miliar.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Arpeni, Ronald Nangoi, dalan keterangan tertulis itu menambahkan, pembayaran pembelian kembali telah dilaksanakan pada 30 Januari 2012. Dana buyback berasal dari penerbitan 5,67 miliar saham seri B pada 27 Januari 2012, dengan nilai nominal Rp100 per unit, dengan harga penerbitan Rp120 per saham kepada PT Mandira Sanni Pratama.

Upaya pembelian kembali kewajiban perseroan itu dilakukan atas 8,75% US$ Guaranteed Secured Notes, obligasi APOL II tahun 2008 dalam mata uang rupiah, medium term notes syariah ijarah APOL II tahun 2008, dan kreditor lain yang memberikan pinjaman tanpa jaminan. (art)

Fairuz A Rafiq Beberkan Kondisi Terkini Usai Dilarikan ke RS Bersama Buah Hati
Presiden Joko Widodo dan Yanda Zaihifni Ishak jadi saksi pernikahan

Momen Presiden Joko Widodo jadi Saksi Nikah Anak Wamenaker Afriansyah Noor

Presiden Joko Widodo bersama Yanda Zaihifni Ishak menghadiri acara pernikahan putri dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024