Gaji Deputi BI Budi Mulya Juga Ikut Naik

Pansus Century Panggil Pejabat BI : Budi Mulya
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews- Kendati status Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya hingga kini masih non aktif, namun pejabat bank sentral di tanah air ini masih tetap memperoleh kenaikan gaji sebesar 3 persen

"Pernyataan mereka (Bank Indonesia) dia hanya dapat gaji pokok," kata Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 7 Februari 2012

Harry menjelaskan, besaran gaji pegawai dan karyawan BI selama ini masih jauh lebih baik dibandingkan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun jika dibandingkan dengan para direksi badan usaha milik negara, gaji pejabat dan pegawai BI memang masih terbilang jauh lebih rendah.

ISIS Tembaki 20 Pejuang Bersenjata Palestina hingga Tewas di Suriah

"Gaji mereka lebih bagus dari PNS. Tapi dibanding pasar (direksi BUMN) mereka kurang, kalau gaji direksi BUMN itu RUPS, itu menterinya, " ujarnya.

Berdasarkan struktur gaji BI, besaran gaji dewan gubernur  minimum Rp96,8 hingga maksimum Rp115,2 juta

Sekadar informasi, hari ini Komisi XI DPR RI bersama BI mengelar rapat tertutup membahas mengenai kenaikan gaji pegawai BI. Hasil rapat tersebut memastikan seluruh pegawai baik Gubernur, Dewan Gubernur, Direktur dan staff serta pegawai dasar dan tata usaha akan mendapat kenaikan gaji sebesar 3 persen. Kenaikan tersebut merupakan Cost of Living Adjustmant (COLA) yang masuk dalam gaji pokok.

BI sebelumnya mengajukan kenaikan anggaran gaji pegawai BI dari Rp1,98 triliun pada 2011 menjadi Rp2,13 triliun pada 2012, atau rata-rata 7-8 persen.

Sementara status non aktif Budi Mulya diputuskan jajaran dewan gubernur BI pada Oktober 2011 setelah yang bersangkutan mengakui menerima pinjaman dari pemilik Bank Century Robert Tantular. Pinjaman miliar rupiah itu diakui tak ada kaitannya dengan jabatan sebagai deputi gubernur BI.

Buntut Polemik Dana Pembangunan Masjid, Perilaku Buruk Masa Lalu Daud Kim Kini Mencuat
Sidang Perdana Perselisihan Hasil Pilpres 2024, Anies-Muhaimin

Cak Imin Siap Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres Jika Diwajibkan MK

Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan siap hadir di sidang pembacaan putusan sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024