Bunga Deposito Mandiri-BCA Sudah Mengacu LPS

Seorang nasabah melakukan transaksi di bank peserta penjaminan LPS.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Bank-bank besar di Indonesia, yaitu PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk selama ini sudah menerapkan suku bunga deposito yang cukup rendah, tak lebih dari 6 persen. Seperti diketahui Lembaga Penjamin Simpanan menurunkan suku bunga penjaminan dari 6,5 persen menjadi 6 persen.

Direktur Retail and Banking Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan Bank Mandiri selalu memberikan bunga deposito sesuai dengan LPS Rate. "Kami tidak ada rate special yang diberikan di atas bunga penjaminan LPS, meski banyak bank memberikan bunga di atas itu," ujar Budi kepada VIVAnews di Jakarta.

Budi mengatakan, Bank Mandiri mengandalkan dana pihak ketiga dari tabungan dan giro. Sementara itu, dana deposito bukan merupakan fokus utama.

Menurut situs Bank Mandiri, suku bunga deposito di bawah Rp50 juta dipatok sebesar 5 persen untuk tenor 1 dan 3 bulan. Selanjutnya suku bunga 5,5 persen untuk tenor 6 bulan, dan 5,75 persen bagi tenor 12 bulan.

Pembakar Al-Quran Salwan Momika 'Diusir' dari Swedia, Kini Pindah ke Norwegia

Sementara itu, untuk nilai deposito di atas Rp10 miliar, suku bunga yang dikenakan sebesar 5,25 persen untuk tenor 1 bulan, 5,5 persen tenor 3 bulan, 6 persen untuk tenor 6 bulan, serta 6,25 persen untuk tenor 12 dan 24 bulan. Besaran suku bunga ini ditetapkan sebelum penurunan suku bunga LPS menjadi 6 persen.

Direktur Utama Bank Central Asia, Jahja Setiaatmadja juga mengatakan bunga deposito di BCA sudah cukup rendah, di bawah 6 persen. Hal itu tidak banyak berpengaruh terhadap biaya dana (cost of fund).

"Bunga deposito BCA sudah 6 persen ke bawah dari sebelumnya, jadi tidak berpengaruh pada cost of fund," ungkapnya.

Berdasarkan situs BCA, suku bunga deposito BCA di bawah Rp2 miliar sebesar 5 persen untuk jangka waktu 1 bulan. Sementara itu, untuk tenor 3 bulan sebesar 5,25 persen, 6 bulan sebesar 5,5 persen, dan 12 bulan 5,75 persen.

Suku bunga deposito maksimal sebesar 6 persen diberikan untuk dana di atas Rp10-25 miliar. Paling tinggi untuk dana di atas Rp25 miliar sebesar 6,25 persen dengan tenor 1 bulan. Besaran suku bunga ini ditetapkan sebelum penurunan suku bunga LPS menjadi 6 persen. (art)

Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapat 61 Persen Saham Freeport Indonesia, Meski Alot Negosiasinya
Duel Vietnam vs Timnas Indonesia

Menakar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada Berapa Tahap Lagi?

Harapan pecinta sepakbola melihat Timnas Indonesia berlaga di Piala Dunia kembali muncul. Masih ada berapa tahap lagi untuk bisa lolos ke Piala Dunia 2026?

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024