FSRU Dipindah, Dahlan Ajukan Revisi Inpres

Mantan Meneg BUMN Dahlan Iskan [CLOSE UP]
Sumber :
  • ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang

VIVAnews - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan telah mengajukan revisi Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010 untuk memindahkan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Belawan ke Lampung.

FSRU merupakan fasilitas penampung LNG terapung yang dilengkapi dengan unit regasifikasi yang berfungsi mengubah bentuk gas dari cair ke fase gas.

Dahlan menjelaskan rencana pemindahan FSRU Belawan ke Lampung telah diketahui Wakil Presiden Boediono. Dalam rapat di Kantor Wakil Presiden beberapa waktu lalu, Dahlan telah mengajukan untuk revisi Inpres tentang FSRU Belawan.

"Inpresnya sudah kami ajukan minta diubah pada rapat Wapres kemarin. Maka revisinya sebentar lagi akan dilakukan," kata Dahlan di Jakarta, Selasa malam, 27 Maret 2012.

Dia juga menjelaskan pemindahan FSRU Belawan ke lampung ini untuk kebaikan negara.

Seperti diketahui, pemindahan FSRU Belawan ke Lampung karena Aceh dan Sumatera Utara akan kelebihan pasokan gas saat Pertamina selesai melakukan revitalisasi Arun pada 2014 mendatang. "Masa demi menjalankan Inpres, kepentingan negara dikorbankan. Kalau memang ada yang lebih baik, maka Inpresnya kami ubah," katanya.(umi)

Saudi Arabia Permits All Types of Visas to Perform Umrah
Sosok mayat bayi baru lahir ditemukan mengambang di Kali Kanal Banjir Barat, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) oleh petugas saat sedang menjaring sampah di kali.

Kasus Temuan Mayat Bayi Tanah Abang, Polisi Tangkap Orang Tua

Sosok mayat bayi baru lahir ditemukan mengambang di Kali Kanal Banjir Barat, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024