Asosiasi Jalan Tol Minta Jaminan Menkumham

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2011, Proyek Jalan Layang Non Tol
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) meminta Menteri Hukum dan HAM mengeluarkan surat edaran yang menyatakan penggunaan undang-undang pembebasan lahan yang lama tidak menyalahi hukum dan undang-undang.

"Agar para pelaksana di lapangan tidak gamang dalam melaksanakan tugas membebaskan tanah yang sedang berlangsung," kata Ketua Kompartemen Tol Dalam Pelaksanaan ATI, Tri Agus, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 12 April 2012.

Tri menjelaskan agar dalam pembebasan lahan untuk pembangunan 24 ruas jalan tol tidak berhenti, mengingat para kontraktor masih menunggunya Perpres Pembebasan Lahan yang tercantum dalam pasal 59 UU No 2 Tahun 2012. "Hingga saat ini, peraturan presiden atau Perpres tersebut belum selesai," ujarnya.

Ia berharap, agar dalam masa peralihan UU lama ke UU baru, dalam prosesnya tidak diulang dari awal tahapan lagi sesuai aturan UU yang baru.

"Tetapi UU yang menyesuaikan tahapan pengadaan tanah yang telah dicapai oleh masing-masing ruas," kata Tri.

Tri menerangkan, dengan terbangunnya 24 ruas jalan tol diperkirakan akan ditanamkan investasi kurang lebih Rp100 triliun. "Tentunya akan menyumbang pertumbuhan ekonomi sebesar satu persen per tahun secara nasional," katanya.

Selain menyumbang pertumbuhan ekonomi, Tri menerangkan hal itu akan menghemat biaya transportasi sebesar Rp3,7 triliun per tahun dan menyerap tenaga kerja secara langsung sebanyak 900 ribu tenaga kerja dan tidak langsung sebanyak 2 juta.

"Selain itu juga memberikan pemasukan pajak selama konstruksi sebanyak Rp10 triliun, dan mengurangi biaya pemeliharaan jalan non tol sekitar Rp500 miliiar per tahunnya," kata Tri.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi
Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024