Eksploitasi Tambang Mentah Naik 8 Kali Lipat

Aktivitas tambang batu bara
Sumber :
  • REUTERS/David Stanway

VIVAnews - Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo menilai penerapan pajak ekspor barang mentah tambang mendesak diterapkan. Pasalnya eksploitasi dan ekspor barang mentah tambang telah melonjak delapan kali lipat.

Widjajono menjelaskan dalam Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 Mineral dan batubara mengatur lima tahun setelah UU keluar, barang mentah tambang dilarang untuk ekspor. Sejak itu, terjadi lonjakan eksploitasi hingga delapan kali dari sebelumnya.

"Karena itu kami membuat batasan agar eksploitasi berkurang dengan tambahan pajak ekspor," katanya di Jakarta, Selasa 17 April 2012.

Ia menjelaskan penerapan pajak ekspor ini untuk jangka pendek sambil menunggu pembangunan smelter hingga 2014 mendatang. Jika dilarang ekspor barang mentah tambang dari sekarang masyarakat dapat kehilangan pekerjaan.

Sementara itu, untuk meningkatkan investasi pertambangan, pemerintah saat ini sedang melakukan pembenahan praktik pertambangan secara benar. Pembenahan itu semua telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.

"Kita sedang meluruskan yang tidak lurus di masa lalu. Masa lalu ada desentralisasi. Kita tidak anti desentralisasi, tetapi masalahnya adalah kalau praktek pertambangan yang benar tidak dilakukan," katanya. (sj)

Prediksi Pertandingan Liga 1: Persib Bandung vs Borneo FC
Ilustrasi game changer.

Proyek Ini jadi 'Game Changer'

Game changer merupakan istilah yang mengacu pada perubahan atau inovasi yang mendasar dalam industri atau pasar yang mengubah dinamika yang ada dan ciptakan standar baru.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024