Dirut BNI: Tak Ada Upaya BI Tolak Bank Asing

Dirur BNI Gatot M Suwondo
Sumber :
  • Andika Wahyu

VIVAnews- Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Gatot M. Suwondo menilai Bank Indonesia kurang tegas mengatur asas resiprokal dalam bernegosiasi dengan asing. Dia juga menyatakan tidak melihat upaya BI untuk menolak secara halus bank-bank asing yang ingin beroperasi di Indonesia.

Gatot mencontohkan selama ini BNI merasa kesulitan untuk menambah cabang di Singapura. "Kita sudah punya cabang di Singapura, yang kita buka tahun 1955 sebelum Singapura Merdeka. Yang jadi masalah adalah kita ingin buka cabang baru susahnya setengah mati," kata Gatot dalam pesan singkatnya kepada VIVAnews.com di Jakarta, Kamis 19 April 2012.

Gatot menegaskan, pihaknya memang merasa dipersulit oleh pemerintah Singapura. "Banyak sekali aturan yang harus dipenuhi yang ujung-ujungnya kita tidak dapat memenuhinya. Bahasa terangnya menolak halus. Sementara, saya tidak melihat upaya BI untuk menolak halus bank-bank asing yang beroperasi di Indonesia," ujarnya.

Selain itu, Gatot juga mempertanyakan apa yang telah dilakukan BI untuk membela bank nasional saat berhadapan dengan pihak asing. "Bank asing bisa leluasa membuka jaringan sementara BNI susah sekali menambah jaringan di Singapura. Apa langkah BI untuk membantu bank lokal yang ingin buka cabang di Singapura?" Gatot mempertanyakan.

Asas resiprokal kembali bergaung paska DBS Group mengakuisisi Bank Danamon. Mudahnya bank asing berekspansi ke Indonesia tidak disertai dengan kemudahan bank nasional yang ingin berekspansi keluar negeri.

Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo Subianto Akan ke China dan Bertemu Xi Jinping

Untuk mengetahui bagaimana perlakuan negara-negara lain terhadap bank asing, buka tautan ini. (kd)

Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari menyampaikan hasil survei.

Sentil Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK, Qodari Soroti 2 Hal Ini

Qodari mengatakan jika Paslon 01 dan 03 serius, seharusnya mereka ajukan gugatan pencalonan Gibran ke PTUN sejak awal saat pendaftaran peserta Pilpres 2024 ditetapkan KPU

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024