Ekonom IEI

"Pembatasan BBM Subsidi Harusnya Sejak 2010"

Pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews – Ekonom The Indonesia Economic Intelligence, Sunarsip, berpendapat pemerintah labil dalam mengambil kebijakan pembatasan atau pengendalian harga BBM bersubsidi.

Pasalnya, kata dia, pembatasan BBM bersubsidi sebetulnya telah diatur dalam UU APBN-P tahun 2010, namun tidak pernah direalisasikan. Justru pemerintah kemarin malah kembali merencanakan kenaikan harga BBM pada tahun 2012.

“Semestinya pembatasan BBM sejak 2010 sudah bisa dilakukan, diberlakukan. Tapi dengan adanya isu kenaikan BBM, wacana ini malah hilang lagi. Jadi bagaimana kita menjaga konsistensi,” ujar Sunarsip di diskusi Sindo Radio di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 21 April 2012.

Menurut Sunarsip, ketidakkonsistenan pemerintah itulah yang akhirnya berdampak pada pecahnya partai koalisi. “Padahal ini mandat Undang Undang APBN 2010 Pasal 7 Ayat 4 yeng berbunyi, pemerintah dalam rangka mengurangi subsidi BBM dapat melakukan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi,” paparnya.

Sunarsip menilai sikap labil pemerintah akhirnya menimbulkan polemik  yang kemudian merembat ke sektor politik. “Kasihan pemerintah sendiri. Jadi balik lagi kepada sikap pemerintah mau bagaimana,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan kajian pembatasan BBM bersubsidi masih terus dilakukan agar tidak terjadi over kuota 7-10 persen atau sekitar 44 juta kiloliter yang setara dengan Rp20 triliun.

Hatta mengatakan jika pembatasan BBM bersubsidi tidak dijalankan, maka subsidi energi dapat mencapai Rp300 triliun. Masalahnya, subsidi itu kebanyakan digunakan oleh kalangan menengah ke atas, sehingga tidak tepat sasaran.

“Rela tidak kalau BBM subsidi habis untuk mereka yang seharusnya mampu beli BBM nonsubsidi?” ujar Hatta. Oleh karena itu menurutnya pemerintah akan segera menetapkan pembatasan BBM bersubsidi yang akan didahului dengan sosialisasi kepada masyarakat.

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap
Kemenag Gelar Peringatan Nuzulul Qur'an Nasional Tahun 2024

Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Nasional, Kemenag: Spirit Bawa Indonesia Menjaga Keragaman

Peringatan Nuzulul Qur'an tingkat nasional, digelar oleh Kementerian Agama atau Kemenag. Pada tahun 2024 ini, digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, pada Rabu kemarin.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024