- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews- Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Sofjan Wanandi, mengatakan pengusaha sebaiknya menfasilitasi perayaan hari buruh. Pemenuhan tuntutan buruh bisa dilakukan jika duduk secara bersama-sama.
"Ini tanggung jawab kita bersama, perusahaan juga harus menfasilitasi perayaan hari buruh ini," ujarnya kepada VIVAnews, Selasa, 1 Mei 2012.
Menurut Sofjan, adalah wajar bila buruh memiliki tuntutan dalam perayaan hari buruh ini. Namun tuntutan itu tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri, harus secara bersama-sama. Ia mencontohkan tuntutan penghapusan outsourcing. Padahal tidak ada Undang-Undang larangan outsorcing. Untuk menghapus itu diperlukan perubahan Undang-Undang. "Itu urusan pemerintah dan DPR," katanya.
Sedangkan tuntutan yang lain seperti upah minimum regional, sangat tergantung dari seberapa besar skala perusahaan. "Upah minimum mudah bagi perusahaan besar, bagaimana untuk perusahaan kecil? Untuk itu kita harus duduk bersama-sama" ujarnya.
Sofjan mengatakan asalkan aksi demo tidak dilakukan anarki, wajar saja perayaan hari buruh. "Tiap tahun kita alami, jadi ini bentuk solidaritas juga. Selamat merayakan hari buruh," tambahnya.
Sebagai informasi hari ini merupakan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei. Di wilayah Jakarta sendiri perayaan hari buruh ini akan dihadiri 52 ribu buruh dari Jabodetabek.