Mobil Hibrida Impor Kena Pajak Lebih Tinggi

Toyota Prius Hybrid
Sumber :
  • www.myride.com

VIVAnews - Kementerian Keuangan tengah mengkaji pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk pengembangan mobil hibrida (hybrid) di masa depan. Ini menjadi upaya pengendalian konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Indonesia

Pelaksana tugas kepala badan Kebijakan Fiskal Kementerian keuangan, Bambang PS Brodjonegoro menjelaskan nantinya kebijakan fiskal antara mobil hybrid yang diimpor dengan produksi dalam negeri akan dibedakan.

"Jadi misalkan mobil hybrid yang diimpor PPnBMnya akan lebih besar dibanding mobil hybrid yang diproduksi dalam negeri," ujar Bambang di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 24 Mei 2012.

Bambang menegaskan, kebijakan fiskal ini tidak hanya akan diberikan kepada mobil Hybird, namun juga mobil yang memakai converter gas. "Itu akan kita berikan insentif yang berbeda misalkan PPnBMnya lebih rendah atau bahkan dibebaskan terutama nanti yang low cost green car," tambahnya.

Pemerintah sampai saat ini mengkaji insentif-insentif itu yang paling mungkin untuk diberikan. Namun ia terus mengkaji kemungkinan lainnya.
"Selama ini hanya PPnBM saja yang bisa kita respon dalam waktu cepat," kata Bambang. (ren)

29 Pati TNI Naik Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya
OIKN saat diskusi pengembangan ekosistem start up

Otorita IKN Dukung Pengembangan Ekosistem Startup di IKN

Pembentukan ekosistem startup dan UMKM sangat penting dalam mencapai target Indonesia Emas 2045

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024