BPK: Tinjau Ulang Sistem Anggaran Dinas

Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan sistem pengalokasian anggaran dinas pemerintah yang berlaku saat ini ditinjau kembali penerapannya.

Komentar Calon Kiper Timnas Indonesia Usai Bawa Inter Milan Sabet Scudetto

Sistem at cost atau setiap perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil membutuhkan bukti dan pertanggungjawaban lengkap, baru dapat mencairkan anggarannya (reimbursement) dinilai masih belum efektif dalam mencegah kebocoran-kebocoran yang terjadi.

Wakil Ketua BPK Taufiqurrahman Ruki mengungkapkan, meski sistem tersebut telah diperbaharui dari sebelumnya yaitu lump sum atau pengalokasian anggaran dinas langsung selama periode tertentu, namun belum cukup ampuh untuk menyulitkan PNS nakal untuk melakukan penyelewengkan.

"Nah, jadi kelihatannya sistem ini masih harus disesuaikan lagi," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 28 Mei 2012.

Taufiqurrahman mengatakan saat ini, pihaknya telah mengkaji sistem baru dalam pengalokasian anggaran dinas tersebut. Untuk nantinya akan direkomendasikan kepada pemerintah.

"Setiap ada ketidakpatuhan terhadap aturan, kita rekomendasikan. review the system. Kita pikirkan cara-cara terbaik untuk mencegah kebocoran," tuturnya.

Ketua DPRD Klungkung

Ketua DPRD Sebut Pemkab Klungkung Komitmen Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida

Klungkung tercatat memiliki jalan kabupaten sepanjang 464 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 367,5 kilometer dalam kondisi baik, rusak sedang 34 KM dan lainnya lagi

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024