SBY Digugat Perusahaan Tambang Multinasional

Presiden SBY pidato di depan para dubes
Sumber :
  • Dok. Kementerian Luar Negeri
VIVAnews - Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, digugat perusahaan tambang multinasional, Churchill Mining Plc di Pengadilan Internasional. Langkah hukum itu ditempuh setelah izin usaha perusahaan yang mengeksplorasi batu bara tersebut dicabut oleh Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur. 
SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru

"Gugatan sebuah perusahaan asing atau multinational company (MNC), yaitu Churchill Mining yang tentu harus kita respon dengan baik," kata Yudhoyono saat membuka sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kamis 28 Juni 2012. 
Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Penawaran Paket Umrah dan Haji Harga Murah

Yudhoyono menjelaskan, kasus itu terjadi di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Di daerah itu, Bupati mencabut izin usaha dari perusahaan yang mengeksplorasi batubara itu. 
Terpopuler: Manfaat Belimbing Wuluh sampai Tanggapan Buya Yahya Soal Kasus Inses

"Menurut sang Bupati, sesuai yang saya terima dari Menteri-menteri, ada alasan kuat mengapa harus lakukan tindakan yang diadukan Churchill Mining," kata Yudhoyono.

Alasan yang diajukan Bupati sayangnya tak diterima oleh pihak perusahaan. Versi Churchill Mining menganggap diri mereka yang benar.

Silang pendapat di antara kedua pihak ini membuat perusahaan memutuskan untuk mengajukan masalahnya ke pengadilan arbitrase internasional. "Ini yang menjadi pelajaran bagi kita, kejadian di sebuah kabupaten, dibawa ke arbitrase, tergugat pertamanya presiden," ujarnya.

Menghadapi gugatan tersebut, Presiden SBY menginstruksikan segenap jajaran menteri untuk membuat perlawanan hukum terhadap gugatan Churchill Mining.

Yudhoyono menegaskan, saat ini perusahaan tambang multinasional hampir beroperasi di sekitar ratusan kabupaten di tanah air. Bila dalam kasus gugatan Churchill Mining tersebut, pemerintah Indonesia diputuskan kalah, pemerintah khawatir akan menjadi preseden bagi perusahaan lain untuk melakukan hal serupa.

"Saya berharap menang karena saya juga tidak ingin multinational company itu melakukan apa saja dengan kekuatan internasionalnya untuk menekan negara berkembang seperti Indonesia," katanya. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya