Digugat Churchill, Jaksa Agung Siap Bantu SBY

Seminar “Penyadapan Dalam Perspektif Negara Hukum dan Konstitusi”
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Jaksa Agung Basrief Arief mengaku siap membantu Pemerintah Indonesia dalam menghadapi gugatan yang diajukan Churchill Mining Plc, di pengadilan International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID).

Basief mengatakan Kejaksaan Agung tengah menunggu Surat Kuasa Khusus dari pemerintah. “Biasanya kalau ada gugatan arbitrase pemerintah menunjuk kami,” kata Basrief di Kejaksaan Agung, Jumat 29 Juni 2012. Meski demikian, Kejaksaan Agung sudah melakukan komunikasi secara lisan dengan pemerintah.

Churchill Mining Plc menggugat pemerintah Indonesia terkait tumpang tindih pertambangan batu bara di Kutai, Kalimantan Timur. Churchill Mining menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Indonesia senilai US$2 miliar.
 
Gugatan dari Churchill telah sampai ke ICSID pada 22 Mei. Kemudian pada 30 Mei, ICSID mengirim pemberitahuan kepada tergugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Kehutanan, Menteri Luar Negeri, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Bupati Kutai Timur.

Churchill menuding Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyita aset miliknya tanpa adanya kompensasi yang layak.

Churchill mulai eksplorasi batu bara sejak 2008. Perusahaan tambang ini terjun ke Kalimantan dengan cara akuisisi 75 persen perusahaan lokal bernama Ridlatama Group.  Churchill memperkirakan ada cadangan batu bara sebesar 2,73 miliar ton.

Dengan cadangan itu, potensi penghasilan perusahaan bisa mencapai US$700 juta - US$1 miliar per tahun, dalam 20 tahun ke depan.

Tapi empat izin usaha pertambangan (IUP) milik Ridlatama itu dicabut oleh pemerintah daerah. Pasalnya, empat konsesi eksplorasi tambang yang dilakukan Churchill tersebut juga berada di atas hutan produksi, sehingga harus ada izin dari Menteri Kehutanan. Sementara Kementerian Kehutanan ternyata tidak pernah mengeluarkan izin tersebut. (eh)

Sisterhood Modest Bazaar, Berburu Baju Lebaran Hingga Menu Berbuka
Kepala BNPT Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel

Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme

Guru Besar Fakultas Psikologi UI Prof. Dr. Mirra Noor Milla, sepakat bahwa perempuan, anak-anak, dan remaja rentan terpapar radikalisme, seperti paparan BNPT

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024