Ingin SDM Andal, PNS Akan Dites Lagi

Ilustrasi/Pegawai Negeri Sipil.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Guna mewujudkan sumber daya manusia handal berbasis kinerja di lingkungan pemerintahan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) akan mulai memberlakukan Sistem Terbuka untuk rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2013 mendatang.

Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga Dukung Mudik Lebaran 2024

Selain sistem rekrutmen yang lebih terbuka dan transparan, pemerintah juga akan melakukan tes ulang berupa uji kompetensi bagi para PNS yang sudah bekerja. Tes ini akan diberikan kepada sekitar 4.450 PNS di seluruh Indonesia.

"Dengan format Membangun Bangsa dan Negara, sistem itu kita terapkan tahun 2013 nanti. Dengan sistem itu akan kita dapat SDM PNS yang mumpuni dan berkualitas," kata Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Wamenpan) Eko Prasojo dalam Training Akuntabilitas dan Lokakarya "Reformasi Birokrasi dan Keterbukaan Informasi Publik dan Pelatihan Penguatan Pola Komunikasi Lembaga Negara Dengan Media Massa" di Hotel Majapahit, Surabaya, Selasa 17 Juli 2012.

Nasib Tragis Kucing Okin: Dikabarkan Mati, Rachel Vennya Ungkap Fakta Mengejutkan!

Menurut Eko, program uji kompetensi para PNS ini juga merupakan kelanjutan dari pola sistem terbuka yang akan diberlakukan pemerintah. 

Para PNS yang dinyatakan lulus uji kompetensi akan tetap melanjutkan pengabdiannya untuk negera. Sementara, bagi PNS yang dianggap memiliki kompetensi kurang, akan diberikan pendidikan dan pelatihan tambahan. 

Berikut Adalah Part Mobil yang Wajib Dicek Sebelum Digunakan Mudik Lebaran

Khusus bagi PNS yang dinilai memiliki kompetensi minus, pemerintah mengaku akan memberikan pilihan bagi pegawai itu untuk mengikuti program pensiun dini. 

Untuk memperoleh SDM berkualitas, Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi masih tetap memberlakukan persyaratan akademis berupa indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3 dari skala 4. Masyarakat yang berminat menjadi PNS bisa mendaftar untuk berbagai posisi di seluruh wilayah Indonesia. 

Sementara untuk memudahkan penyaluran keluhan masyarakat, pemerintah berencana membentuk unit pelayanan masyarakat dan menyiapkan Pengaduan Nasional. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya