- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Kementerian Pertanian menyatakan bahwa kenaikan harga bahan pokok menjelang lebaran masih dalam batas kewajaran. Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan, mengatakan, pemerintah masih bisa memberi toleransi kenaikan harga bahan pokok hingga 10 persen.
Sejauh ini, menurut Rusman, kenaikan harga memang menjadi tren tahunan di masyarakat Indonesia. Bahkan, masyarakat juga semakin memiliki kesadaran jika kenaikan selama bulan puasa adalah hal yang biasa.
Rusman mengatakan, kenaikan ini memang dipengaruhi oleh faktor psikologis masyarakat, pedagang, dan pemerintah.
"Kalau 10 sampai 30 persen mungkin masyarakat masih menganggap hal ini sebagai sesuatu yang wajar," ujar Rusman usai rapat pleno stabilisasi harga menjelang lebaran di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 24 Juli 2012.
Pemerintah cukup yakin, masyarakat Indonesia akan rela untuk membeli bahan kebutuhan pokok meski mengalami kenaikan. Namun, dia memberi catatan, kenaikan yang terjadi tidak bersifat liar.
Kerelaan untuk membeli ini muncul seiring pemasukan tambahan yang biasanya diperoleh masyarakat menjelang lebaran seperti tunjangan hari raya.
Meski memberikan batas toleransi kenaikan harga, Rusman menjamin, pemerintah akan tetap berkoordinasi dengan para pengusaha dan pedagang untuk tetap menjaga harga-harga bahan pokok tetap terkendali.
"Kami akan tetap lakukan operasi pasar untuk menjaga harga tetap stabil," tuturnya. (art)