Reformasi Birokrasi, Kurangi Belanja Pegawai

Azwar Abu Bakar
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menegaskan kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah yang belanja pegawainya lebih dari 50 persen tidak akan dilayani pengajuan reformasi birokrasinya.

"Ini dilakukan agar belanja modal pemerintah lebih efisien," ujar Menteri PAN-RB, Azwar Abubakar, di Gedung MPR-DPR, Jakarta, Kamis 16 Agustus 2012.

Indonesia Penghasil Emisi Karbon Terbesar di Dunia, Tanam Lebih Banyak Mangrove Bisa Jadi Solusinya

Guna membantu K/L untuk mewujudkan efisiensi itu, menurut Azwar, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara bertahap atas anggaran K/L. "Tidak usah pakai peraturan," tambahnya.

Azwar juga mengatakan, efisiensi belanja pegawai ini akan mempengaruhi penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) baru di kementerian terkait. Jika melebihi plafon yang ditetapkan, K/L tidak diperkenankan untuk menambah pegawai.

Selain efisiensi belanja pegawai, penerimaan PNS tahun depan hanya dilakukan berdasarkan jumlah kebutuhan dan permintaan untuk mengisi jabatan tertentu. "Nambah jabatannya apa saja, di mana dia akan ditempatkan, itu harus jelas," tandasnya. (art)

Rumah Dinas Gubernur DKI

Alasan Pemprov DKI Gelontorkan Rp 22,2 M untuk Perbaiki Rumah Dinas Gubernur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan restorasi atau perbaikan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang menggolontorkan anggaran sebesar Rp 22,2 M.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024