Sebelum Produksi Massal, Dahlan Minta Mobil Listrik Disempurnakan

Mobil Listrik Depok Karya Dasep Ahmadi
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta pembuat mobil listrik, Dasep Ahmadi untuk terus menyempurnakan mobil karyanya sebelum diproduksi massal pada tahun depan. 

Saat ini, mobil listrik berwarna hijau tersebut terus dilakukan uji coba. Uji coba terakhir yang dilakukan Dasep Ahmadi, dengan melahap jalur Bandung-Jakarta melalui Puncak.

Tertarik Beli Mitsubishi XForce, Segini Bayar Pajak Tahunannya

"Sudah teruji di tanjakan, tidak ada masalah, tak khawatir lagi, dan ada kemajuan signifikan," kata Dahlan di Jakarta, Selasa 4 Agustus 2012.

Dahlan meminta Dasep Ahmadi untuk tidak langsung berpuas hati dengan hasil uji coba yang telah berlangsung selama ini. Dahlan bahkan menungaskan Dasep untuk menginventarisir bagian-bagian mobil listrik mana saja yang harus disempurnakan.

Usai inventarisasi, Dahlan rencananya akan memesan tiga mobil listrik baru dari hasil koreksi dan penyempurnaan tersebut. "Ibarat membangun sebuah yang dirancang dengan bagus, pasti ada saja penyesalan," katanya.

Tiga mobil tersebut nantinya akan dijadikan contoh mobil yang akan diproduksi dan dijual kepada masyarakat pada 2013 mendatang. 

Sedangkan untuk mobil listrik buatan PT Pindad, Dahlan meminta untuk terus direvisi sebelum diluncurkan pada 20 September 2012 mendatang. Mobil buatan Pindad ini nantinya akan berbentuk sedan kecil.

Sementara itu, pengembangan mobil listrik mewah mirip Ferrari, diakui Dahlan mengalami sedikit hambatan. Pasokan baterai sebagai komponen utama mobil listrik sempat terhambat hingga satu bulan di pelabuhan oleh Bea Cukai.

Promo Ramadan Xtra Xiaomi Diskon Hingga Rp 800 Ribu, Bisa Buat Hadiah Lebaran

"Sekarang sudah bisa keluar pelabuhan, namun jadi terlambat untuk memasang baterainya," katanya. (asp)

Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini dalam Diskusi The Interview Coffee Session

Akan Ada Kejutan dari Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres 2024, Menurut Pengamat

Pakar kepemiluan memperkirakan putusan MK mengenai perkara PHPU pada Pilpres 2024 tidak sampai pada diskualifikasi calon, baik berpasangan maupun calon wakil presiden.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024