- Reuters/Stringer
VIVAnews - Usai menerima teguran dari Kementerian Perdagangan terkait izin operasionalnya, gerai 7-Eleven yang akrab disingkat Sevel, belum menemukan konsep baru. Hingga kini, Sevel masih menggunakan konsep lama yaitu minimarket.
Seperti diketahui, izin yang dimiliki oleh toko asal Jepang tersebut adalah izin untuk rumah makan dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta, bukan dari Kementerian Perdagangan.
Dari pantauan VIVAnews terhadap beberapa gerai 7-Eleven di Jakarta, konsep yang diusung masih belum berubah. "Yang berubah hanya penambahan makanan dan beberapa minuman," kata seorang store manager yang enggan disebutkan namanya, Kamis, 6 September 2012.
Pegawai tersebut mengakui, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh petunjuk dari pemegang lisensi terkait perubahan konsep yang kemungkinan segera dilakukan pihak sevel. "Bos saya masih konfirmasi dulu soal ini," lanjutnya.
Disinggung mengenai konsep yang diusung selama ini, para pengelola gerai itu mengakui bahwa mereka memang menjalankan bisnis restoran. Namun, diakui, jika gerai yang dimiliki tidak mempunyai dapur dan hanya menawarkan makanan cepat saji atau memanaskan bahan makanan menggunakan oven dan microwave.
Selain itu, pemilik gerai 7-Eleven sudah menunjang operasional bisnisnya dengan menyediakan fasilitas akses internet gratis menggunakan wi-fi bagi konsumennya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan mengatakan waralaba 7-Eleven dari toko ritel menjadi restoran. Pemerintah tidak akan mengeluarkan dua izin sekaligus untuk waralaba seperti Seven Eleven.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Gunaryo, mengatakan, format 7-Eleven saat ini adalah ritel dan restoran. Namun, kecenderungannya lebih kepada bisnis ritel. Padahal, izin yang dimiliki oleh waralaba 7-Eleven adalah izin restoran.
"Sevel sudah siap untuk mereformat kembali, kalau inginnya restoran. Sevel sudah sanggup," kata Gunaryo di Jakarta, Selasa 4 September 2012. (art)