Masalah Gadai Emas, BI Akan Panggil BRI Syariah

Pegawai Memperlihatkan Emas Batangan di Bank BNI Syariah
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Bank Indonesia berencana akan memanggil Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS) dan seniman Butet Kertaradjasa terkait masalah skema gadai emas. Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia Edy Setiadi mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut BI akan mendengarkan penjelasan BRIS terkait kesalahpahaman yang terjadi.

"Bank Indonesia, dalam waktu dekat akan memanggil BRIS untuk memberikan penjelasan mengenai permasalahan kesalahpahaman antara BRIS dan nasabahnya," kata Edy kepada VIVAnews di Jakarta, Sabtu 15 September 2012

Sementara, untuk melakukan proses mediasi, Edy menambahkan, BI masih mempelajari permasalahan lebih lanjut. "BI akan mempelajari permasalahan tersebut terlelbih dahulu sebelum melakukan tindak lanjutnya," ujarnya

Seperti diberitakan sebelumnya, Gadai Emas, produk gadai di bank syariah, yang sempat dipermasalahkan Bank Indonesia, akhirnya menuai kasus. Seniman Butet Kartaredjasa mengadukan produk gadai syariah Bank Rakyat Indonesia Syariah karena dianggap merugikan nasabah.

Butet menjadi nasabah gadai emas BRI Syariah di Yogyakarta pada Agustus 2011. Ia menggadaikan emasnya, dengan modal 10 persen dari keseluruhan harga emas, BRI Syariah memberikan pembiayaan sebesar 90 persen. Butet mencicil sejumlah uang yang dipersyaratkan.

Ketika jatuh tempo pada Desember 2011, nasabah diberikan opsi ketika harga mas turun nasabah diminta menanggung penurunan harga dari harga emas semula. Butet menolak opsi tersebut.

BRI Syariah juga memberikan opsi memperpanjang masa jatuh tempo sebanyak dua kali, namun kerugian penurunan harga tetap harus ditanggung Butet. BRI juga meminta emas yang dimiliki Butet dijual.

"Saya minta skema diperpanjang dalam tiga tahun, karena ketika harga emas naik silahkan dijual, jadi win-win solution," ujar Butet.

BRI Syariah akhirnya menjual kepemilikan emas Butet dengan alasan hal itu sudah tercantum dalam perjanjian. Karena merasa menjadi korban, ia akan mengajukan class action. (eh)

Aditya Zoni Digugat Cerai Yasmine Ow
Ketua DPR RI, Puan Maharani

Puan Bilang Penyusunan RAPBN 2025 Berbasis RPJMN Prabowo-Gibran

Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah saat ini menyusun rancangan APBN 2025 berbasis pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintahan baru

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024