OJK Butuh 2.500 Pegawai

Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad, akan menyurati menteri keuangan terkait transisi pegawai Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) yang akan masuk pada awal 2013.

Menurut Muliaman, surat tersebut akan diajukan karena pihaknya telah menyusun struktur lengkap OJK. Untuk pegawai OJK yang berasal dari Bank Indonesia (BI), rencananya baru masuk pada 2014.

"Tanggal 18 September lalu struktur OJK sudah diputus oleh DK," ujar Muliaman di Jakarta, Senin 24 September 2012.

Dalam struktur tersebut, OJK nantinya akan dibantu oleh pelaksana operasional OJK. Selain itu, OJK akan memiliki komite khusus yang akan memantau isu-isu penting di lapangan.

"Tujuan komite tersebut adalah agar tidak terbangun tembok di antara pengawasan keuangan yang ada di OJK, yaitu, perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank," tambahnya.

Pada 2013, OJK telah menetapkan sejumlah sasaran yang harus dipenuhi seperti pengawasan pasar modal dan edukasi keuangan bagi masyarakat. Dengan alasan itu pula, Muliaman kembali menegaskan kebutuhan tambahan pegawai guna mencapai sasaran yang menjadi prioritas utama itu.

Selain kebutuhan pegawai tersebut, OJK juga memprioritaskan pembentukan unit-unit di bawah ketua dan wakil ketua DK. Unit tersebut diperlukan guna mengurus infrastruktur yang diperlukan OJK.

Terkuak, Ada Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

"Pada 2013, kami harus sudah mulai meng-address perlindungan dan edukasi konsumen," ungkapnya.

Hingga 2014, OJK memperkirakan kebutuhan pegawai bisa mencapai lebih dari 2.500 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 1.031 pegawai dari Bapepam-LK, dan sekitar 1.500 orang dari BI.

Nantinya, para pegawai dari kedua institusi tersebut akan diberikan pilihan untuk bergabung dengan OJK atau kembali ke institusi lama. Untuk pegawai Bapepam-LK, OJK akan memberikan waktu selama tiga bulan terhitung sejak pertama kali masuk ke OJK.

"Kalau BI itu bahkan sampai tahunan. Itu bukan kata saya, tapi UU," ungkapnya.

Untuk sementara, Muliaman mengakui, anggaran operasional OJK masih mengandalkan fasilitas dari Kementerian Keuangan dan BI. Pada 2013, anggaran tersebut baru dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara itu, untuk pungutan dari lembaga keuangan dan non keuangan, kemungkinan baru diterapkan 2014.

Dia berharap proses internal yang tengah dilakukan OJK ini tidak akan mengganggu stabilitas pasar keuangan di Indonesia. Nantinya, harapan besar berdirinya OJK dapat terpenuhi. (art)

Arema FC

Soal Anggapan Raja Penalti Liga 1, Begini Pembelaan Arema FC

Arema FC menolak anggapan sebagai tim paling diuntungkan oleh wasit karena banyak menerima hadiah penalti di Liga 1. Singo Edan menilai penalti yang mereka dapat murni.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024