Dicoret Dahlan, Kertas Leces Batal Kantongi Rp200 M

BUMN
Sumber :

VIVAnews - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengeluarkan PT Kertas Leces sebagai perusahaan pemerintah penerima penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2012.

Kado Mewah SYL untuk Undangan Nikahan yang Pakai Dana Kementan, Ada Bros dan Cincin Emas

Sebelum dicoret, Kertas Leces rencananya bakal menerima suntikan sebesar Rp200 miliar.

"Leces dapat diperbaiki tanpa negara injeksi dana," kata Dahlan Iskan di Jakarta, Selasa 25 September 2012.

Menurut Dahlan, pemerintah sebelumnya pernah menyuntikan modal kepada Kertas Leces. Namun, kondisi perusahaan tetap tidak menunjukkan adanya perbaikan.

Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji, Menag Bertolak ke Arab Saudi

Manajemen Kertas Leces, lanjutnya, sebetulnya dapat memperbaiki kinerja perusahaan tanpa harus menerima suntikan modal dari negara. Salah satunya adalah dengan melakukan manajemen perusahaan yang baik.

Dahlan menegaskan, tidak semua BUMN duafa harus diperbaiki dengan cara suntikan modal PMN. Apalagi sejumlah pengalaman menunjukkan, banyak BUMN yang menerima suntikan modal tapi tidak kunjung membaik.

Untuk menyiasati kebijakan tersebut, dia menambahkan, manajemen pabrik Kertas Leces bisa mencari alternatif penambahan modal lewat pinjaman sindikasi bank. 

Seperti diketahui, hasil rapat kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN pada 27 Oktober 2011 dan Keputusan Menteri BUMN melalui surat Nomor S-579/MBU/2011 tertanggal 31 Oktober 2011 telah menyampaikan usulan kepada Menteri Keuangan tentang alokasi dana PMN untuk BUMN strategis tahun anggaran 2012, antara lain:
1. PT PAL Indonesia (Persero) Rp600 milar
2. PT Pindad (Persero) Rp300 miliar
3. Dirgantara Indonesia Rp400 miliar
4. Industri Kapal Indonesia Rp200 miliar
5. Merpati Nusantara Airlines Rp200 miliar
6. PT Garam Rp100 miliar
7. Kertas Leces Rp200 miliar

Namun, sesesuai dengan surat Menteri Keuangan Nomor S-318/MK.06/2012 tanggal 7 Mei 2012, disampaikan bahwa alokasi dana PMN kepada BUMN strategis adalah sebagai berikut:
1. PT PAL Indonesia Rp600 miliar
2. PT Pindad Rp300 miliar
3. PT Dirgantara Indonesia Rp600 miliar
4. Industri Kapal Indonesia Rp200 miliar
5. Merpati Nusantara Airlines Rp200 miliar
6. PT Garam Rp100 miliar

"Pertimbangan alokasi dana PMN tersebut adalah hasil review PT PPA atas business plan masing-masing BUMN tersebut," kata Dahlan. (asp)

Mantan CEO PrettyLittleThing Umar Kamani Pecahkan Rekor Penjualan Tanah Terbesar di Dubai
Indonesia U-23 vs Uzbekistan U-23

Cek Fakta: Timnas Uzbekistan Diblacklist AFC dan FIFA karena Pakai Doping

Beredar di media sosial video bernarasi, Timnas Uzbekistan tertangkap kamera menghirup doping hingga berujung masuk daftar hitam atau blacklist dari semua turnamen FIFA.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024