Dahlan: Batan Bangun Reaktor Nuklir Khusus Pangan

Dahlan Iskan menggunakan baju Buanglah Koruptor pada tempatnya
Sumber :
  • VIVAnews/Iwan Kurniawan

VIVAnews - PT Batan Teknologi akan membangun reaktor nuklir sendiri di Indonesia untuk fokus dalam mengembangkan industri pangan, selain membuka pabrik radioisotop di Amerika Serikat.

Babak Baru Kasus Hoax Rekaman Forkopimda, Palti Hutabarat Diserahkan ke Kejaksaan

Selama ini, Batan Tek meminjam reaktor nuklir milik Badan Tenaga Atom Nasional milik Kementerian Riset dan Teknologi RI.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, menjelaskan, pembangunan reaktor nuklir untuk nuklir kedokteran ini akan digunakan untuk sterilisasi produk pangan seperti buah-buahan dan karet (kondom dan sarung tangan karet).

Berita Man Utd: Erik ten Hag Akui Situasi Bermasalah hingga Kekhawatiran Wright Soal Kobbie Mainoo

"Selama ini, sterilisasi tidak melalui iradiasi nuklir. Nah, itu akan ditolak dunia dan hanya dengan cara iradiasi nuklir yang hanya diterima pasar dunia," kata Dahlan di Jakarta, Rabu 26 September 2012.

Dahlan menjelaskan, pengawetan dengan cara iradiasi nuklir akan lebih aman dan lebih awet dibandingkan dengan pengawetan konvensional. Ia mencontohkan, jika menggunakan bahan pengawet, cokelat akan awet selama tiga bulan tapi dengan iradiasi nuklir dapat awet hingga sembilan bulan. "Nggak bahaya, malah lebih aman. Misal buah, diawetkan dengan pengawet itu bahaya sekali tapi dengan iradiasi lebih aman," katanya.

Anindya Bakrie Praises PP PBSI for Indonesian Success in All England

"Iradiasi nuklir merupakan revolusi pengawetan dan revolusi iradiasi. Iradiasi nuklir lebih efektif untuk menghapus kuman jamur dan berbagai virus," katanya.

Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda berbicara kepada wartawan di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.

PKB Sebut Suara Parpol AMIN Belum Cukup Loloskan Hak Angket, PDIP Ditunggu Sikapnya

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB DPR RI, masih menunggu sikap resmi dari PDIP, untuk menggulirkan hak angket DPR, guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024