BPK: E-KTP Tak Efektif, Indikasi Kerugian Negara Rp36,41 M

e-ktp
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terkait program penerbitan nomor induk kependudukan (NIK) nasional dan penerapan KTP elektronik didapatkan program tersebut belum berjalan efektif. Pelaksanaan pengadaan KTP Elektronik juga belum sepenuhnya mematuhi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010.

Menurut Ketua BPK Hadi Purnomo, dalam program itu, BPK menemukan antara lain permasalahan ketidakefektifan sebanyak 16 kasus senilai Rp6,03 miliar, ketidakhematan sebanyak 3 kasus senilai Rp605,84 juta. Ketidakpatuhan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara sebanyak 5 kasus senilai Rp36,41 miliar, dan potensi kerugian negara sebanyak 3 kasus senilai Rp28,90 miliar.

"Permasalahan ini di sebabkan karena konsorsium perusahaan kontraktor e-KTP yang tidak dapat memenuhi jumlah pencapain KTP Eletronik tahun 2011 yang telah ditetapkan dalam kontrak," ujar Hadi Poernomo di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa 2 Oktober 2012.

BPK melakukan uji sampling terhadap 12 entitas, dan juga memeriksa kementerian dalam negeri. "Hasil dari pemeriksaan paling penting adalah untuk program NIK belum efektif dan masih ada anomali," ungkapnya. (umi)

Kondisi Tragis di Gaza, FYP Minta Yordania-Mesir Buka Perbatasan untuk Bantuan Kemanusiaan
Ilustrasi menabung.

Generasi Muda Harus Cerdas Finansial Dalam Menabung dan Kelola Keuangan

Sebagai generasi penerus bangsa dengan akses yang luas terhadap produk dan layanan keuangan, anak muda seharusnya bisa lebih bijak merencanakan serta mengelola keuangan. 

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024